“Pers adalah pilar penentu. Maju mundurnya pembangunan dalam satu daerah, ada di pers. Mulai dari pemberitaan, publikasi yang nantinya produk kalian sebagai wartawan menjadi konsumsi masyarakat luas yang dikemas dalam suatu berita,” terang Bupati saat bersama insan pers, Senin (4/11) siang tadi.
“Pada hakekatnya, pers berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam dunia demokrasi. Fungsi montrol sosial tersebut, tentunya semakin menguatkan peran dan fungsi pers dalam masyarakat, karena dalam demokrasi pers adalah pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga eksekutif (pemerintahan), legislatif (DPR/parlemen), dan yudikatif (lembaga hukum),” ungkap Bupati.
“Jangan memuat berita yang nilainya bisa menimbulkan keganduhan masyarakat. Pers bertanggung jawab untuk meredam isu-isu yang dapat memicu kekacauan, yang apabila terjadi gangguan stabilitas di lapangan. Jika memberitakan yang dinilai hoax, atau kalimat yang mendiskriminasi seseorang atau oknum, dan atau informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya, maka akan berdampak seperti, ganguan ekonomi kemasyarakatan, dan kestabilan mamtibmas, sampai dampak sosial pada publik,” pungkas Landjar.