Kadis Dinsos Boltim, Rudi S Malah.
Boltim, detiKawanua.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menginstruksikan kepada Dinas sosial (Dinsos) Boltim, terkait anggaran Rp 14 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini, yang dinilai belum terealisasi.
Instruksi tersebut dikatakan Bupati saat Paripurna KUA PPAS APBDP 2019, bahwa anggaran di Dinsos Boltim senilai Rp 14 miliar, untuk pembangunan ratusan unit RTLH prosesnya harus ada kejelasan.
“Saya instruksikan selambat-lambatnya 1 minggu terhitung sekarang (kemarin-red), sudah dapat dilaporkan ke pihak Pemda dan DPRD untuk dapat dipertanggungjawabkan pada realisasi pembangun atau tidak. Agar, kita tidak mengalami kendala dan beresiko besar, karena anggaran tersebut dinilai sangat besar. Segera dilaporkan, serta diperjelas apakah dilanjutkan atau tidak. Supaya jumlah anggaran yang ada dapat digunakan kedepan nanti serta tidak besar silpanya. Dan programnya, akan kita tunda tahun depan. Perlu ada kajian secara matang. Sekali lagi, Saya beri waktu satu minggu laporan ke Saya dan ke DPRD,” ujar Bupati tegas.
Sementara, Kepala Dinsos Boltim Rudi S Malah ditemui detiKawanua.com membenarkan, anggarannya sebesar Rp 14 miliar bersumber dari APBD guna pembangunan RTLH 460 unit yang memang belum action.
“Saya sudah melaporkan kepada Pak Bupati Boltim kemarin. Usai rapat Paripurna Saya langsung menghadap Pak Bupati dengan tujuan melaporkan soal anggaran RTLH dimaksud untuk melanjutkan pembangunan pada bulan mendatang,” terang Rudi kepada media ini.
Menurutnya, di antara lokasi pembangunan RTLH tersebut, terdapat di Desa Bulawan Induk sekitar 165 unit, Kotabunan 20, Tutuyan 100 unit, Motongkad, Nuangan, Modayag Barat.
“Keseluruhanya ada terbagi 7 paket. Kita upayakan untuk dikerjakan. Saya sangat optimis, tahun ini 460 unit RTLH kita selesaikan pembangunannya di semua kecamatan dan desa di Boltim. Kemungkinan, awal September 2019 kita mulai actoin, serentak kita kerjakan dari semua yakni, Kecamatan Tutuyan, Desa Tombolikat, Desa Togid, Desa Tutuyan I II II, Desa Dodap. Kecamatan Kotabunan yakni Desa Buyat, Desa Bulawan, Desa Paret. Kecamatan Motongkat, Desa Atoga, desa Molobog. Kecamatan Nuangan, Desa Loyow dan Desa Iyok. Kecamatan Moaat, Desa Mooat. Kecamatan Modayag Barat, Desa Inaton, Desa Moyongkota, Desa Bangunan Wuwuk serta Desa Bongkudai,” papar Rudi, Kamis (01/08) siang tadi.
(Fidh)










