Mitra,detiKawanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Robby Ngongoloy menegaskan peruntukan Dana desa (Dandes) harus berpihak pada masyarakat.
” Penggunaan Dandes harus kita utamakan untuk kepentingan umum jangan untuk kepentingan pribadi,” tegas Ngongoloy saat memberikan sambutan padq Sertijab Camat Pasan, (22/8/2019).
Ngongoloy juga mengatakan dandes diperuntukan untuk kebutuhan bukannya untuk kemauan tetapi barasal dari hasil musyawarah di desa.
” Kami ingatkan juga penggunaan dandes harus sesuai peruntukan dan pertanggung jawaban jangan terbiasa selalu terlambat dan harus transparan,” ungkap Sekda. (Indri Rambi)