Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Upayakan KTP Bagi Warga Cacat Mental, Rusmin Imbau Sangadi Masukan Data

×

Upayakan KTP Bagi Warga Cacat Mental, Rusmin Imbau Sangadi Masukan Data

Sebarkan artikel ini
Kadisdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow. 

Boltim, detiKawanua.com – Data warga masuk dalam kategori cacat mental atau sakit jiwa, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sejauh ini belum ada laporan dari pihak desa.
Hal itu seperti dijelaskan Kepala Disdukcapil Boltim Rusmin Mokoagow, bahwa sejauh ini pihaknya kantongi soal data cacat mental namum hanya sebatas data pada Kartu Keluarga (KK) dan laporan bukan data riil. Itupun, belum semuanya kita ketahui sebab, tidak ada laporan berbentuk data masuk di Disdukcapil.

“Kepala Desa (Sangadi-red) harus proaktif melaporkan atau mendata warganya, jika memang ada yang mengalami cacat mental. Gunanya, supaya kita bisa ketahui dan langsung dilakukan perekaman serta pembuatan e-KTP. Ini penting,” terang Rusmin.

Lanjut dikatakannya, belum lama ini pihaknya menerima sebatas laporan dari Sangadi Nuangan 1 terkait adanya  6 orang warga mengalami cacat mental.

“Menurut laporan Sangadi Nuangan 1, terdapat 6 orang cacat mental, yakni 5 orang laki-laki dan perempuan 1 orang,” ungkap Rusmin di ruang kerjanya, Rabu (24/07) siang tadi.

Saat ini, kata Dia, pihaknya sedang melakukan perekaman tepat di Kecamatan Mooat, selanjutnya di Kecamatan Modayag setelahnya ke Kecamatan Nuangan.

“Mungkin akhir pekan ini kita sudah di Kecamatan Nuangan. Nah, di Nuangan kita akan langsung lakukan perekaman serta pembuatan e-KTP bagi 6 orang sesuai laporan Sangadi setempat. Tak hanya itu, kita akan turun langsung di Desa Bai’ melakukan perekaman, karena di sana terdapat 1 orang cacat mental yang sudah kita kantongi data melalui KK yang masuk kategori sakit jiwa. Sebelumnya tahun 2018 lalu kita lakukan perekaman 1 warga di Desa Loyow,” bebernya kepada media ini.

Kita upayakan, semua akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan bagitu, Saya berharap kepada Sangadi di masing-masing desa ikut membantu mendata warganya yang telah mengalami sakit jiwa atau cacat mental, agar semua mendapatkan KTP. Tujuannya di samping terdata juga jika ada bantuan dari pemerintah lewat instansi terkait, maka jelas mereka mendapatkan bantuan.

“Saya imbau Sangadi melakukan pendataan dan langsung laporan ke Disdukcapil Boltim. Kalau ada informasi serta laporan desa kita terima, pasti langsung turun lapangan melakukan perekaman KTP guna dimasukan kedalam database dan ditandai kategori cacat mental. Belum ada desa memasukan laporan. Sekali lagi, Saya harap Sangadi bekerja sama soal data riil masyarakat orang cacat mental,” ucap Rusmin mengimbau.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *