Pemda Boltim Bersama DPRD Gelar Paripurna KUA PPAS APBDP 2019
Boltim, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongomdow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Bupati dan DPRD mengenai KUA PPAS Perubahan tahun anggran 2019 pada Selasa (31/07).
Ketua DPRD Boltim Marsole Mamonto melalui sambutannya, setelah melalui pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, maka pada hari ini telah dijadwalkan rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dengan hasil pembahasan.
“Pendapatan sebelum perubahan yakni 600.392.518.432. Setelah atau sesudah perubahan 601.206.012.000 bertambah 813.494.568. Sedangkan, belanja sebelum perubahan Rp 600.392.518.422. Sesudah perubahan, 633.233.200.370 dan bertambah Rp 32.840.681.938,” papar Marsole.
Untuk pembiayaan daerah, lanjutnya, sebelum perubahan tidak ada. Sesudah Rp 32.027.188.370. Perubahan Rp 32.027.188.370.
Setelah melalui di tingkat badan anggaran dan TAPD yang kami rangkum lewat laporan yang telah kami sampaikan, maka dengan ini DPRD Boltim melalui badan anggaran dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran tahun 2019 ini untuk ditandatangani, pada nota kesepakatan antara Bupati dengan pimpinan DPRD.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam sambutannya mengatakan, agenda paripurna ini bertujuan untuk mempertajam apa yang telah kita sepakati dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 beberapa waktu lalu.
“Ini semua demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Boltim, yang telah disepakati dan ditandatangani pada hari ini. Dengan harapan apa yang kita kerjakan adalah sumbangsih nyata serta pelayanan, dan kebijakan pada program pemerintah hingga ke tahapan selanjutnya yang aka dapat segera dilaksanakan,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati, terhadap beberapa asumsi yang dihasikan sebagai dasar program, dengan anggaran yang disingkronisasikan dengan program yang dapat diimplementasikan.
“Semata menghasilkan kebijakan KUA-PPAS yang berkualitas demi kepentingan masyarakat Boltim sesuai Undang-Undang berlaku, sehingga dapat menjadi multiplayer effect demi peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Ini akan menjadi dasar dan harapan kita semua,” ucap Bupati.
Olehnya disepakati, ditindaklanjuti, hingga ditandatangani. Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada pihak DPRD Boltim.
“Saya ucapkan terima kasih ke DPRD yang secara marathon telah membahas KUA-PPAS hingga penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, ini akan menjadi perhatian kita semua, mari kita kawal bersama secara berkesinambungan. Dengan begitu Saya instruksi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dengan penyusunan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) berdasar KUA-PPAS agar tejadi kesinambungan untuk disampaikan dan dibahas bersama di DPRD untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) yang selanjutnya ke Provinsi untuk di evaluasi.
“Ini adalah langkah maju untuk daerah. Dan perlu Saya sampaikan, kepada pimpinan SKPD dan tim anggaran daerah agar dapat diselesaikan tepat waktu dengan sasaran dan mudah diimplementasikan serta tetap mengacu pada aturan berlaku yang mengatur mekanismenya,” kata Bupati.
(Fidh)