Manado, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi terobosan guna kemajuan roda pemerintahan dalam, sistem kinerja, pelayanan publik semata-mata untuk pembangunan Provinsi Sulut. Salah satunya dalam penerapan aplikasi yang memuat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) atau e-Planing untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Adapun aplikasi (e-Planing) yang dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu pada intinya digunakan sebagai perencanaan pembangunan yang lebih baik disetiap aspek.
Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen dalam memimpin Rapat Evaluasi Penerapan Aplikasi e-Planning di Lingkup Pemprov Sulut yang dihadir jajaran pejabat Eselon II yang berlangsung di Ruang WOC Kantor Gubernur pada Jumat (14/6), mengungkapkan bahwa, Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPKP Sulut dalam menerapkan aplikasi e-Planning tersebut kepada seluruh perangkat daerah (SKPD) sebagai alat perencanaan dan penganggaran di Pemprov Sulut agar menjadi berkualitas dan akuntabel.
“Terima kasih dan apresiasi diberikan kepada pihak BPKP atas aplikasi sistem e-Planing ini,” ucap Silangen dihadapan pihak Perwakilan BPKP beserta Asisten III Setdaprov Sulut bidang Administrasi Umum, Praseno Hadi dan Asisten I, Edison Humiang.
Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya akan menghasilkan produk perencanaan yang terintegrasi dengan Simda Keuangan.
“Sangat penting, sehingga apa yang akan dihasilkan di Simda Keuangan nanti tidak akan keluar dari proses perencanaannya,” terang Silangen.
Adapun disisi lain oleh perwakilan BPKP telah menjelaskan bahwa (aplikasi) SIMDA Perencanaan BPKP tersebut merupakan komitmen penuh BPKP untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas di seluruh Indonesia yang dibuat berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan amanat KORSUPGAH KPK (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi) serta percepatan implementasi SIMREN (Sistem Perencanaan) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagaimana arahan dari KEMENPAN RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) melalui BPKP.
(IsJo/*)










