Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Pemkab Mitra di Apresiasi Terkait Transparansi Pengelolaan Keuangan

×

Pemkab Mitra di Apresiasi Terkait Transparansi Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Joke Legi
mitra,detiKawanua.com – Dibawah Kepemimpinan Bupati James Sumendap, pengolaan
keuangan kabupaten Mitra terus menuju ke arah yang makin transparan. Mulai
tahun ini pelaporan progres pembangunan dan pengelolaan keuangan seluruh 

Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, Sekolah, hingga Desa wajib dipaparkan
setiap pekannya. Tujuan diterapkannya agar memungkinkan masyarakat untuk
mengawasi langsung setiap program dari masing-masing instansi. Sehingga
masyarat bisa mengetahui setiap progres realisasi dari tiap program pemerintah
(lihat foto).

“Ini yang kami mulai berlakukan. Dimana setiap minggu
laporan harian baik pembangunan ataupun keuangan harus dipaparkan ditiap papan
SKPD, Setda, Setwan, Sekolah dan desa. Jadi dengan begitu jika ada laporan
masyarakat bisa langsung sampaikan ke inspektorat. Selanjutnya inspektorat
wajib menindaklanjuti dalam waktu 24 jam,” jelas Bupati Mitra James
Sumendap yang turut menambahkan untuk dandes dan dana Bos wajib dilaporkan
setiap pekan di rumah Ibadah, baik gereja ataupun mesjid.
Sekda Mitra Robby Ngongoloy
Tak cuma itu, bahkan seluruh program pemkab ini dipastikan
dipantau langsung ke link KPK kejaksaan, dan kepolisian. “Ini dalam rangka
good govenance dan clean governance. Serta semuanya wajib sesuai aturan,”
tambah Bupati yang berhasil membawa Mitra meraih opini WTP dalam tiga tahun
terakhir. 
James Sumendap Saat Memberikan Masukan bagi KPK
Adapun dalam pemberlakukan transparansi, turut didukung
dengan diterapkannya Gerakan non tunai Kabupaten Mitra. Dimana semua kegiatan,
hingga pengadaan barang dan jasa pencairannya langsung dilakukan dari khas
daerah menuju rekening penerima (lihat grafis). “Implementasi non tunai
ini artinya semua transaksi tidak menggunakan uang tunai. Itu berarti tidak ada
penghasilan yang dapat disembunyikan,” pungkas Sumendap.

Baliho Transparansi Pelaporan Keuangan 
Sementara Penerapan transparansi laporan progres pembangunan
dan  keuangan di Kabupaten Mitra mendapat
tanggapan positif dari pakar Ekonomi Sulut Dr Herman Karamoy, Ak, MSi. Dimana
akademisi yang juga menjabat Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unsrat ini
kagum dengan transparansi anggaran di Kabupaten Mitra. “Saya sendiri kaget
melihat betapa transparannya laporan keuangan di Kabupaten Mitra. Dimana setiap
SKPD memajang papan rencana kegiatan beserta anggaran dan realisasinya di
masing-masing halaman kantor,” kata Karamoy saat ditemui lokasi
perkantoran Blok B, Selasa, (12/2) lalu.

Menurut Karamoy, penerapan tranparansi di Kabupaten Mitra
menandakan akuntabilitas keuangan sangat baik. “Karena tranparansi
berhubungan dengan akuntabilitas,” kata Karamoy yang sebagai Unsur
Pelaksana pengkajian daya saing daerah kab/kota pada sosialisasi Badan
penelitian dan pengembangan (balitbang) Sulut, kemarin.

Untuk itu, menurut Karamoy hal tersebut wajib ditiruh daerah
lain. Apalagi penerapan transparansi ini baru pertama kali dilihatnya di dalam
suatu pemerintahan daerah. “Mitra menjadi contoh sebagai daerah laporan
keuangannya sangat transparan. Sehingga ini wajib ditiruh daerah lain. Bukan
hanya di Sulut saja. Namun untuk di Indonesia wajib dilaksanakan hal seperti
ini,” jelasnya..

 Tranparansi keuangan Pemkab Mitra pun mendapat apresiasi oleh Budi
Waluya kepala koordinator unit supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut
Sulteng Malut dan Maluku.

“Terkait laporan belanja setiap SKPD yang ditempelkan di
papan setiap minggu sebagai bagian tranparansi, hal ini kami sangat apresiasi,”
ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi
inovasi tranparansi dan akuntabel seperti yang diberlakukan di Kabupaten Mitra.
“Ini patut kita dukung dan apresiasi karena tranparansi dan
akuntabel ini juga merupakan bentuk pencegahan korupsi,” tandasnya. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *