Warga Desa Jurangjero tengah mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Blora, detiKawanua.com – Dengan menggandeng Sat Narkoba Polres Blora, jajaran Kodim 0721/Blora mengajak warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, yang saat ini dijadikan sasaran TMMD Reguler ke-104, untuk mewaspadai akan bahaya Narkoba.
Ajakan itu disampaikan saat menggelar kegiatan sasaran non fisik TMMD, dengan menggelar penyuluhan bahaya narkoba. Di penyuluhan yang dihadiri sekitar 100 warga itu, Kodim Blora menghadirkan narasumber Aiptu Heri Setiawan dari Sat Narkoba Polres Blora.
Di kesempatan itu, Aiptu Heri menyampaikan akan bahaya Narkoba terhadap kehidupan manusia terutama generasi muda. Untuk itu dia mengajak para orang tua di Desa Jurangjero untuk mengawasi anaknya masing-masing.
“Jangan sampai salah pergaulan yang mengakibatkan terseret dalam penyalahgunaan narkoba. Bisa dipenjara nanti,” imbaunya.
(pendim 0721/Blora)