Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Rudy: Pekan Depan Rastra Boltim Segera Disalurkan

×

Rudy: Pekan Depan Rastra Boltim Segera Disalurkan

Sebarkan artikel ini
Nampak Kadis Rudy sedang meninjau kwalitas rastra di Bulog Kotamobagu. 

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Boltim, akhir pekan kemarin melakukan pemeriksaan kwalitas beras sejahtera (rastra) di Badan Urusan Logistik (Bulog) guna disalurkan ke warga Boltim, dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinsos Boltim Rudy S Malah kepada media ini, bahwa tepatnya Jumat (25/01) pekan kemarin, Diriya bersama tim Dinsos melakukan pemerikasaan kwalitas rastra yang akan disalurkan ke Boltim pada bulan depan. “Kita periksa kwalitas beras bantuan rastra, sebelum disalurkan ke warga,” terang Rudy.
Penyalurannnya pada minggu pertama Februari. Saat ini, kita sementara dalam persiap. Di tahun ini jumlahnya rastra untuk Boltim, 39420 ton per bulan.

“Sedangkan jumlah warga penerima ada 3942 penerima. Bantuanya, langsung diantar oleh pihak Bulog ke masing-masing desa. Kita sudah SK Menteri Sosial Nomor 185/huk/2018  tentang penetapan jumlah keluarga penerima, manfaatnya dan lokasi bantuan pangan 2019,” katanya jelas.

Untuk kwlitas rastra, kata Rudy, sangat bagus sebab berasnya klas medium. Setiap Kepala Keluarga (KK) dapat 20 Kilogram (Kg) untuk 3 bulan, Januari-Maret 2019. Kemungkinan penyalurannya di seluruh kecamatan dan desa hingga 5 hari.

“Kita masih menggunakan data penerima dari 2015, hingga kini belum dievaluasi. Namun, saat ini kita rencanakan dievaluasi bulan Maret, setelah penyaluran ini selesai. Kita evaluasi karena tahun ini ada peralihan dari rastra ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jadi, nantinya akan memakai kartu. Bantuannya berupa uang sekira Rp 120 ribu per bulan, tetapi dalam bentuk bahan. Ini diberlakukan mulai bulan April mendatang,” papar Rudy di ruang kerjanya.

Lanjutnya, diimbau bahwa rastra tidak ada uang pungutan dengan alasan apapun. Sebab ini bantuan pemerintah secara cuma-cuma, atau gratis kepada warga kurang mampu.

“Ini demi kesejahteraan warga kurang mampu dalam bentuk bantuan rastra. Jadi, tidak diperbolehkan pungutan dengan alasan apapun. Sekali lagi rastra adalah gratis,” imbaunya, Senin (28/01) siang tadi.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *