Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw Memimpin Rapat Paripurna.
Manado, detiKawanua,com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2018 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2019 sekaligus Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses III Tahun 2018 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/01).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Sulut Andrei Angou didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, Wakil Ketua Marthen Manopo, Wakil Ketua Stvanus Vreeke Runtu serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven Kandou.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Laporan kenerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) oleh Wakil ketua Wenny Lumentut mewakili unsur pimpinan, sedangkan untuk Komisi I diserahkan oleh H. Hanafi Sako, SE, Komisi II oleh Noldy Lamalo, Komisi III oleh Amir Liputo dan komisi IV diserahkan langsung oleh ketua komisi James Karinda. Sedangkan untuk AKD lainnya yakni Bapemperda diserahkan oleh angggotanya yakni Netty Pantow serta Badan kehormatan oleh Fanny Legoh.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil reses III tahun 2018 pada Bulan Desember 2018 di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pimpinan dan anggota DPRD sulut.
Wagub Steven Kandouw memberikan sambutan pada Rapat Paripurna.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengajak seluruh masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019.
“Mari kita semua sukseskan Pemilu 2019 di Sulawesi Utara. Masyarakat jangan terkotak-kotak tetapi semuanya mengikuti pesta demokrasi ini dengan penuh kegembiraan dan kedamaian,” himbau Kandouw.
Anggota DPRD Sulut yang menghadiri Rapat Paripurna.
Selain itu, Wagub Kandouw juga mengapresiasi para pimpinan serta anggota DPRD Sulut yang senantiasa konsisten membangun eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya guna menyukseskan pembangunan di Sulut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang senantiasa menjalin koordinasi dan sinergitas yang positif dengan segenap komponen pembangunan di daerah ini, utamanya Pemerintah Provinsi, dalam mengawal pencapaian visi dan misi pembangunan daerah di Sulawesi Utara,” Kandouw.
Suasana Rapat Paripurna.
Terkait aspirasi laporan hasil reses yang merupakan aspirasi masyarakat Sulut, Wagub Kandouw memberi apresiasi apa yang telah dilaksanakan seluruh anggota dan pimpinan DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat di daerah untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut.
“Apa yang disampaikan ini tidak hanya berlalu, namun perintah pak Gubernur akan ditindak lanjuti Sekprov untuk mengelaborasi semuan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi perwakilan yang ada di Sulawesi Utara. Begitupun yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota akan diperhatikan dan dilanjutkan kepada pemerintah kabupaten sesuai undang-undang yang ada dimana pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah Propinsi harus saling berkoordinasi dalam mencapai upaya pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,“ jelas Kandouw. (Adv)















