Menyikapi hal tersebut pun khususnya dilingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut, oleh Gubernur Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw terkait tugas pokok dan fungsi dalam bidang pengawasan terhadap ASN, Wagub menegaskan bahwa gubernur dan dirinya tidak main-main dan mengecam keras kepada ASN yang terlibat korupsi.
“Saya dalam fungsi pengawasan sangat mewanti-wanti ASN pemprov agar jangan sampai terlibat dengan masalah hukum, dan jelas tegas pak Gubernur pun tidak akan mentolelir ASN yang terlibat korupsi,” ungkap Kandouw kepada wartawan.
“Itu menjadi PR (pekerjaan rumah) buat kami semua dan saya bagian dari pengawasan. Selalu kan saya bilang lebih baik tidur enak dari pada makan enak, ini menjadi warning untuk kita semua,” ungkap Wagub kepada wartawan di kantor Gubernur, Selasa (07/08) sore tadi.
Adapun menurutnya dimasa kepemimpinan gubernur dan dirinya (OD-SK,red) selama ini tidak pernah ada tentang non budgeter selain dari APBD.
“Sumber-sumber dana lain yang pernah didrive oleh pak Gubernur semua tidak ada. Apalagi ada kebijakan-kebijakan harus mengumpul-ngumpul uang buat biaya ini itu, semua tidak ada sama sekali,” tegasnya.
“Jadi terkait persoalan hukum bagi ASN itu bukan hanya ada di Pemprov Sulut namun tersebar di kabupaten kota. Saya berharap kita semua mengantisipasi sehingga bisa menghindari dari masalah hukum,” tambah Wagub.
(IsJo)