Ketua Komisi 1 Ferdinand Mawengkang
Manado, detiKawanua. com – Komisi I DPRD Provinsi Sulut mengingatkan kepada kepala SKPD agar dapat hadir dalam pembahasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan T. A 2017.
Hal ini diingatkan Ferdinand Mewengkang, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan seusai mengikuti rapat kerja Bapemperda, Senin (2/07) siang.
Mewengkang yang merupakan ketua Komisi I DPRD Sulut mengatakan, untuk pembahasannya sendiri akan dilakukan secara perkomisi-komisi, maka dari itu diharapkan para kepala SKPD untuk dapat hadir dalam pembahasan sebagaimana petunjuk dari Gubernur Sulut, serta dapat mempersiapkan segala bentuk dokumen atau berkas yang dibutuhkan dalam pembahasan.
“Oleh karena itu, jauh-jauh kita ingatkan kepada pimpinan SKPD untuk mempersiapkan segala kelengkapan kelengkapan yang terkait dengan pembahasan, karena ini yang kita bahas adalah pertanggungjawabkan keuangan yang sifatnya merupakan belanja daerah,” tandaspolitisi Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui bersama, akhir pekan lalu Pemerintah Sulut melalui Wagub Steven Kandou telah menyampaikan 2 buah Ranperda, dan telah di setujui oleh 6 Fraksi yang ada di DPRD Sulut dalam rapat paripurna untuk di bahas di tingkat lanjut.
Untuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2017, pimpinan dewan telah menugaskan komisi komisi untuk melakukan pembahasan dengan SKPD, sementara untuk Ranperda Perubahan Atas Perda Prov.Sulut nomor 4 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulut, pimpinan dewan telah membentuk pansus untuk membahas lebih jauh, yang di dahului dengan pemilihan pimpinan pansus. (*/Enda)