Minahasa, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyerahkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) kepada dua Pasangan Calon (Paslon) serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Penyerahan itu dilakukan dalam rapat kerja evaluasi pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran, Sabtu (24/03) kemarin.
Dari pihak Paslon diterima oleh masing-masing Leaning Officer (LO), sementara dari Panwaslu diterima oleh Rendy Umboh selaku Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Komisioner KPU Divisi Program dan Data Lord, Ch Malonda SPd mengatakan pihaknya telah melakukan proses penetapan DPS sesuai aturan dan sudah terlaksana dengan baik. Namun perlu dilakukan evaluasi untuk menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) makin baik kedepan.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti kualitas penyelenggara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mampu mengoperasikan software microsof excel. Karena kalau salah menginput data akan akan eror,” jelas Malonda.
Lanjutnya evaluasi ini juga guna memastikan kesiapan para penyelenggara di tingkat PPK dan PPS untuk memberikan waktu sepenuhnya demi mensukseskan data pemilih terutama pada penentapan DPT.
“Keseriusan penyelenggara sangat menentukan kualitas daftar pemilih tetap,” ungkapnya. (*/Ndy).











