Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tuntut Ganti Rugi Tempat Usaha, Kumendong Pastikan Disampaikan ke Gubernur dan Wagub

×

Tuntut Ganti Rugi Tempat Usaha, Kumendong Pastikan Disampaikan ke Gubernur dan Wagub

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com Sekitar puluhan massa pendemo yang diduga merupakan perkumpulan dari Nelayan dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berasal dari seputaran/pinggiran pantai Malalayang dua Manado, pada Kamis (22/03), menyambangi Kantor Gubernur Sulut guna menyampaikan aspirasi terkait permintaan ganti rugi berupa penyediaan tempat usaha baru karena, sebelumnya tempat usaha mereka untuk mencari nafkah telah dilakukan penertiban penggusuran oleh pihak pemerintah kota (Pemkot) Manado.

“Selama melakukan kegiatan usaha dipinggir pantai itu (pesisir pantai Malalayang) kami juga membayar pajak. Kami menduga penggusuran yang dilakukan itu adalah bagian dari salah satu bentuk reklamasi,” teriak para pendemo sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

Sementara itu Pemprov Sulut melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, Jemmy Kumendong yang didampingi Kabag Humas, Christian Iroth, dihadapan puluhan massa pendemo itu telah menyampaikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan itu nantinya akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Gubernur (Olly Dondokambey) beserta Wakil Gubernur (Steven Kandouw).

“Untuk penggusuran tempat usaha yang berada dilokasi pinggiran Pantai Malalayang itu merupakan wewenang dari Pemerintah Kota Manado. Oleh karenanya itu pihak Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemkot Manado terkait hal tersebut,” kata Kumendong.

Diketahui, aksi unjuk rasa itu berjalan dengan damai dan mendapat pengawalan pengamanan dari pihak Kepolisian dan SatPol-PP Pemprov Sulut.

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *