Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjembatani persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki rumah.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim merencanakan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk aparaturnya.
Kepala Seksi Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispupraskim) Boltim, Primasunu Kurniawan mengatakan, kepastian pembangunan Rusunawa untuk ASN tinggal menunggu hasil verifikasi lapangan, yang sedang dilakukan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saat ini tim dari Kementerian PUPR sedang melakukan verifikasi lahan pembangunan Rusunawa, yang telah diusulkan oleh Pemda Boltim pada tahun 2017 lalu,” bebernya, Senin (5/03).
Dia menuturkan, proyek pembangunan Rusunawa tersebut, rencananya akan dibangun di Ibukota Kabupaten, “lahan untuk pembangunan Rusunawa disiapkan di lokasi kawasan perkantoran terpadu, desa Tutuyan seluas 3000 M2. untuk pelaksanaannya kita menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PUPR,” terangnya.
Dia juga menambahkan, jika disetujui oleh Kementerian PUPR, rencananya Rusunawa akan dibangun 3 lantai dengan tipe 36, “yang diusulkan 2 Tower (bangunan-red), namun kemungkinan yang disetujui baru 1 tower, bangunannya 3 lantai terdiri atas 38 unit bilik,” jelasnya.
Sementara, Wulan, salah satu Satker Kementerian PUPR yang melakukan verifikasi lapangan mengatakan, pembangunan Rusunawa secepatnya akan dilaksanakan bila hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat seperti, rencana tata ruang daerah.
“Anggaran untuk pembangunannya dari Kementerian. secepatnya akan kita laksanakan bila memenuhi syarat,” katanya.
Disinggung soal bagaimana para ASN dapat menempati Rusunawa tersebut, Dia menuturkan, menjadi kewenangan pemerintah daerah, “nanti akan dibentuk Badan Pengelola setelah Rusunawa selesai dibangun,” tutupnya. (Fidh)