Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Driver Online Bawa Bunga Krans dan Surat Cinta ke Kantor Gubernur Diterima Watania dan Liow

×

Driver Online Bawa Bunga Krans dan Surat Cinta ke Kantor Gubernur Diterima Watania dan Liow

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Merasa ada unsur tidak ada keberpihakan pemerintah daerah dalam aturan pembatasan keberadaan driver online, menuntut hak sebagai warga Sulawesi Utara, serta tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan rapat membahas persoalan keberadaan driver online, maka pada Kamis (08/03) siang tadi ratusan orang gabungan dari driver online (GoJek, GoCar dan Grab) pada pukul 12.30 Wita menduduki halaman Kantor Gubernur kurang lebih hampir 1 jam.

Pantauan media dilapangan, para pendemo tidak hanya membawa sound system, spanduk bertuliskan tuntutan, bendera merah putih, namun juga membawa bunga krans (yang biasa dipakai orang meninggal) sebagai tanda matinya keberpihakan pemerintah kepada driver online yang juga merupakan warga negara dan penyerap tenaga kerja, serta selebaran ‘surat cinta’ yang berisikan 12 tuntutan mereka untuk dipersembahkan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut/Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Sulut, Lynda Watania yang menerima langsung para pendemo mengatakan, ada banyak aspek dan banyak permintaan yang telah diterima tim gabungan DisHub. Pada intinya kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat adalah sebagai fungsi pelayanan dan tidak dibeda-bedakan dengan memberikan perlakuan yang sama di Provinsi Sulut.

“Negara kita adalah negara yang diatur oleh hukum, aspirasi dari teman-teman (driver online) bukan tidak kami dengar namun setiap aspirasi yang masuk tentu menjadi perhatian penuh dari pemerintah dan kebijakan Menteri 108/2017 tentunya akan berproses,” terang Lynda.

Ditegaskannya juga bahwa soal persoalan kuota driver online bukanlah merupakan kebijakan Gubernur atau Pemprov Sulut.

“Bukan buatan atau diputuskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Gubernur tapi ketetapan/penetapan aturannya ditetapkan oleh kementerian,” ungkapnya sembari menerangkan bahwa fungsi dari Gubernur adalah pengaturan, memberi keseimbangan daerah yang merupakan perwakilan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, Lynda menghimbau selama belum ada penindakan dan keputusan resmi (Pemprov Sulut) dimintakan untuk tetap menjaga stabilitas dijalan raya sebagai sumber mata pencaharian.

“Karena mau tidak mau, suka atau tidak suka semua ini (penerapan aturan) harus ada proses dibahas dan dirumuskan bersama serta bukannya pemerintah tidak mengakui kehadiran dari driver online ini. Pergub juga sementara masih dalam berproses,” tutup mantan Staf Ahli Gubernur itu.

Sementara itu, KasatPol-PP Sulut, Steven Liow mengatakan kedepan harus dipahami agar kita tidak menjadi korban dari kebijakan dan provider.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan aspirasi dari teman-teman saat ini namun, dihimbau untuk tetap tertib dan menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” kata Liow.

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *