Bupati Boltim, Sehan Landjar saat membuka Musrenbang RKPD 2019.
Boltim, detiKawanua.com – Bupati kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemkab Boltim di Aula Kantor Bupati Boltim, pada Senin (26/03) siang tadi.
Bupati Sehan Salim Landjar SH mengatakan, pelaksanaan Musrenbang adalah upaya penajaman dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan sejak tahap awal mulai dari Musren Desa, Kecamatan, Koordinasi SKPD untuk meramu apa yang harus dilakukan pada tahun 2019.
“Kepada semua pemangku kepentingan, inilah saatnya kita memusyawarahkan sesuatu yang dianggap urgen yang harus kita selesaikan pada 2019 nanti, melalui upaya dan strategi yang disebut program dan kegiatan,” terang Bupati.
Lebih lanjut Bupati meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar, akurat dalam perencanaan dan bukan tiba saat tiba akal. “Saya harap bukan copy paste. dan bukan tiba saat tiba akal. Betul-betul kita harus rumuskan satu rancangan program dan kegiatan pada 2019 adalah bagian tindak lanjut dari apa yang sudah kita laksanakan dan tidak lari dari visi-misi daerah ” tuturnya.Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepada para Kepala desa (Sangadi-red) supaya, proyek fisik yang dibiayai dengan Alokasi Dana Desa (ADD) harus melibatkan masyarakat agar, tercipta multiflier effect yg muaranya adalah kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan pembangunan ada tiga dimana yang paling utama bagaimana, menciptakan rakyat boltim yang cerdas, sehat, dan hasil dari pembangunan membuat rakyat boltim sejahtera yang tolok ukurnya ada dua yaitu kemampuan daya beli masyarakat dan tingkat pengangguran,” ujar Bupati.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melalui Kepala Bidang Litbang James Kinontoa menambahkan tujuan diselenggarakannya Musrenbang dalam rangka untuk penetapan, penyelerasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk mendapatkan masukan dan saran dari stakeholder dan masyarakat. Tahapan-tahapan perencanaan telah dilaksanakan diantaranya Musrenbang Desa di 80 desa, Musrenbang Kecamatan di 7 kecamatan, rapat forum perangkat daerah serta Konsultasi Publik,” ujarnya. (Fidh)