Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang juga sebagai Ketua Umum Panitia Pemilihan Aras Sinode GMIM mengatakan kepada wartawan bahwa pertemuan dirinya pada Senin (05/03) siang tadi bersama Panitia Sidang Majelis Sinode (SMS) GMIM di ruang kerjanya, hanya terkait evaluasi hasil dari kegiatan pelaksanaan pemilihan BIPRA (Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja, dan Anak) yang serentak telah digelar Sabtu lalu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pemilihan P/KB, Minahasa Selatan (Minsel) pemilihan Pemuda, Remaja dan Anak, dan Kota Tomohon (pemilihan KPRS dan W/KI).
“Hasil dilapangan (pemilihan serentak) semua merasa puas dengan pemilihan secara sistem E-Voting. Dinamika yang ada secara berdemokrasi, namun satu hal yang perlu kita cermati bersama bahwa kegiatan BIPRA tidak melihat dari mana perbedaan-perbedaan, yang mereka lihat bagaimana mereka memilih benar-benar pimpinan gereja kedepan sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Olly.
Dijelaskannya juga proses BIPRA sudah berjalan dengan baik, apalagi nanti dalam pemilihan BPMS dimana yang 80 persen merupakan dari latar belakang pendeta.
“Ini berarti sesuatu yang lebih ‘soft’ yang akan kita hadapi, karena yang dari kemarin (Sabtu) BIPRA itu dari seluruh kalangan masyarakat ada terjadi perbedaan latar belakang yang banyak namun bersatu dalam satu kesatuan, kalau nanti di BPMS itu latar belakangnya sama (pendeta),” terang Gubernur.
Adapun disisi lain Olly menegsakan bahwa BPMS bukan persoalan politik dan jangan dilihat dari segi partai politik tapi dari segi jemaat gereja.
“Seperti saya sebagai anggota partai, si B anggota partai A, ini kan jemaat gereja semua bukan persoalan disuport partai politik. Jadi kita kalau anggota partai politik ngak boleh bergereja dong, jadi kalian (wartawan) suruh kita masuk neraka semua?,” terangnya dengan canda khasnya, sembari mengatakan jangan berpikir karena seseorang pengurus partai jadi sudah tidak bisa berparsitipasi dalam kepengurusan gereja, ini merupakan sesuatu hal yang aneh.
Adapun diketahui bahwa dari 15 orang BPMS, 10 orang diantaranya tidak bisa menjabat pengurus/anggota partai politik, dan 5 orang yang telah sah terpilih (Sabtu lalu) pada pemilihan BIPRA itu bisa merangkap pengurus partai politik, hanya itu yang membuat perbedaannya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw yang juga sebagai Wakil Ketua Pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM.
(IsJo)