Manado, detiKawanua.com – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur, Steven Kandouw pada Selasa (06/03) tadi di Aula Mapalus telah mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut diantaranya, Administrator 67, 101 Pejabat Pengawas serta 4 pejabat sebagai Direktur Rumah Sakit. Sebagaimana diketahui untuk 67 ASN Administrator dilantik sesuai SK Gubernur 821.2/BKD/SK/09/2018, sementara untuk 101 Pejabat Pengawas 821.2/BKD/SK/10/2018 dan SK Gubernur 821.2/BKD/SK/11/2018 untuk 4 pejabat Direktur RS.
Dikatakan Wagub bahwa hal ini (pelantikan/pengukuhan) masih akan ada lanjutannya dan dilakukan secara selektif.
“Jangan cepat-cepat karena dalam pengisian ini harus benar-benar teliti mempersiapkan orang yang tepat dalam suatu jabatan sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan pak Gubernur,” terang Kandouw saat diwawancarai wartawan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Sulut, Edwin Silangen beserta jajaran pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut.
(IsJo)