Manado, detiKawanua.com – Sikap tenaga harian lepas (THL) di UPTD Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulut dipertanyakan masyarakat. Hal ini terungkap saat sejumlah THL saat melakukan aksi pemotongan serta pencabutan meter air di salah satu perumahan di wilayah Malalayang Satu Timur Kota Manado selama 2 hari di awal pekan ini.
“Dorang langsung memaksa maso padahal pagar terkunci dan tak ada tuan rumah,” ujar Fice Rasu dengan nada kesal.
Nada senada dan tak senang juga dilontarkan Royke Taja,” pagar tertutup dan tanpa permisi langsung dibuka dan melakukan pencabutan meter air, ini pencurian. Bahkan ada oknum THL yang berani mengancam warga, sehinga warga pun sepakat untuk melaporkan tindakan tak menyenangkan tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan kejadian tersebut, masyarakat mempertanyakan kapasitas para THL tersebut.
Terlebih saat warga mengetahui bahwa perintah tugas hanya untuk penertiban rekening dan penyegelan meter.
“Ini memperburuk kapasitas THL yang bertugas di instansi pemerintah, karena tidak bisa menerjemahkan perintah dan membedakan kata penyegelan dan pencabutan,”ujar sejumlah warga yang masih geram walaupun kondisi di perumahan sudah mulai kondusif.
Warga pun meminta pihak Kepegawaian Daerah mempertimbangkan surat keputusan terkait penerimaan THL.
Informasi yang diperoleh wartawan dari BKD Sulawesi Utara, SK bagi THL hingga saat ini belum dikeluarkan.
(tim)