Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

TNI AD Tabur Genderang Perang, Perangi Bahaya Narkotika di Indonesia

×

TNI AD Tabur Genderang Perang, Perangi Bahaya Narkotika di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.com – Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional. Hal tersebut dilihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat penegak hukum, seperti tak ada ujung narkoba terus mengalir masuk ke Indonesia. Dimana peredaranya tidak hanya menyasar masyarakat yang ada diperkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok desa. Dimana salah satu persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Kapendam XIII Merdeka Kolonel Inf, Andi Muh. Suryadarman, mengatakan dengan maraknya kasus perederan narkoba Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) AD berkomitmen perang terhadap bahaya narkoba. Hal itu diwujudkan seluruh jajaran TNI AD giat program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Program ini secara terus menerus  melaksanakan tes urine per Triwulan. Kemudian sejumlah oknum TNI AD yang terbukti terlibat pengguna dan pengedar pasti dipecat dari institusi TNI AD disertakan hukuman penjara. Komitmen ini TNI AD terus melakukan upaya nyata, dimana TNI AD kepada seluruh jajaran anggotanya menghimbau tentang bahaya narkoba dan sanksi-sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar,” terang Kapendam mengutip keterangan penyampaian Kepala Staf AD Jendral TNI, Mulyono.

Lanjutnya bahwa pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut.

“Sekarang ini adalah TNI AD konsensus,  Prajurit terbukti  pakai narkoba, tes urine positif berarti pidana dan proses  akan  lakukan pemecatan. Sebagaimana diketahui bahwa setiap prajurit yang sanksi itu juga berlaku bagi prajurit yang mengetahui dan sengaja membiarkan terjadinya transaksi peredaran perdagangan narkoba didaerahnya,” tegasnya.

Sebagaimana pesan yang disampaiakan Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Mulyono, Kapendam mengatakan selalu menekankan supaya seluruh prajurit TNI-AD harus menjauhi pelanggaran hukum dan narkoba sebab, TNI sudah menyatakan perang melawan narkoba.

“Bahaya narkoba sudah menjadi momok bagi seluruh prajurit TNI AD yang menakutkan. Dimana-mana kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa,” jelasnya.

Dalam keterangan Jendral Mulyono juga menyebutkan bahwa TNI AD menyadari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan semua kalangan/level kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba  tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa akan  semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

“Ini bahaya sehingga yang sudah terpengaruh dengan narkoba tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, warga  masyarakat selaku bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Oleh karenanya TNI AD sadar betul bahwa bahaya narkoba adalah merusak dan dapat memusnahkan umat manusia. Makanya setiap prajurit yang terlibat narkoba makanya harus diberi sanksi yang tegas. Sebagaimana kita  ketahui bersama bahwa narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut),” tandas Kapendam.

Diketahui hanya sepekan pada beberapa pekan dibulan Februari, data yang ada berton-ton narkoba yang berhasil diungkap aparat yang diduga diringkus dari kapal Taiwan.

(IsJo/bag.penerangan Kodam XIII/mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *