Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kasus Pemecah Ombak Likupang Resmi di Sidangkan

×

Kasus Pemecah Ombak Likupang Resmi di Sidangkan

Sebarkan artikel ini
Minut, detiKawanua.com Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana proyek  talud pemecah ombak Likupang, Minahasa Utara akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Manado, Selasa (13/18), sekitar 11.50 wita.

“Agenda sidang perdana yakni dakwaan,” ujar Hakim Ketua, Vincentius Banar.



Dalam agenda sidang perdana ini dihadirkan para tiga tersangka,  yaitu RT alias Rosa, yang saat ini menjabat Kepala Dinas di salah satu Instansi Pemkab Minut, SHS alias Steven selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RM alias Robby, selaku pelaksana pekerjaan yang juga merupakan Direktur PT Manguni Makasiouw Minahasa (MMM).



Kuasa Hukum dari masing – masing tersangka turut hadir dalam persidangan tersebut. (Put)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *