Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Terkait PT KKI, Dua Mantan Penguasa Bolmong Bakal Digiring ke Polda

×

Terkait PT KKI, Dua Mantan Penguasa Bolmong Bakal Digiring ke Polda

Sebarkan artikel ini
Ir. Julius J Tuuk
Manado,  detiKawanua.com – Mantan Dua penguasa Bolaang Mongondouw (Bolmong) Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Salihi Mokodongan bakal terseret masalah PT. Karunia Kasih Indah (KKI). Pasalnya, PT. KKI yang mengelolah kelapa sawit di Desa Bolangat Timur, Kabupaten Bolmong,  hingga saat ini masih menjadi perbincangan di gedung DPRD Sulut.
Dugaan pengrusakan irigasi yang di buat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi itu, untuk saluran air persawahan, DPRD Sulut telah melakukan konsultasi dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
“Dalam konsultasi dengan Kementeri Agraria, mereka (Kementrian-red) katakan  Irigasi yang dibuat pemerintah tidak bisa dipindahkan, apa lagi dirusak, dan itu harus dipidanakan,” ujar Legislator Sulut, jems Tuuk, sabtu (25/09).
Anggota Komisi I DPRD Sulut juga mengatakan Dua mantan Bupati Bolmong, MMS dan Salihi Mokodongan bisa terseret dalam polemik ini.
“Karena mereka yang menerbitkan izin untuk PT. KKI. Dan saya sedang melengkapi berkas untuk dibawah ke Polda biar dijelaskan perkara di Polda saja,” jelasnya.
Karena menurut legislator dapil bolmongraya yang di kenal lantang menyuarakan aspirasi rakyat, irigasi untuk saluran persawahan membuat produksi padi petani mengalami penurunan.
“Yang rugi bukan hanya di Bolangat Timur tapi juga petani diluar daerah itu, karena mereka tidak mendapatkan air buat sawah mereka,” tandas Tuuk. (Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *