Rapat Paripurna DPRD Sulut
Manado, detiKawanua.com – Terkait penangkapan legislator Sulut Edwin Lontoh yang tersangkut kasus narkoba, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut secepatnya segera mengambil tindakan tegas.
“Kita akan rapat dulu untuk menentukan keputusan, pastinya kita akan putuskan sesuai dengan aturan dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut,” singkat Ketua BK, Ivone Bentelu via ponsel, Kamis (28/09).
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Sulut Marthen Manopo saat dikonfirmasi melaui via telephone mengatakan, belum mengetahui informasi tertangkapnya kader partai Demokrat tersebut.
“Saya belum tahu pasti kabar tersebut, akan saya cari tahu dulu kejelasannya,” ujar Manopo.
Menaggapi penangkapan salah satu anggota Dewan, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, saat di konfirmasi mengatakan penangkapan Edwin Lontoh tidak berkaitan dengan kelembagaan DPRD.
“Saya juga baru tahu melalui pemberitaan media nasional. Mengenai narkoba kita berprinsip harus sama-sama torang perangi. Jika benar ada oknum tertangkap dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Tentu perbuatan tersebut tidak atas nama lembaga. Untuk sanksi lembaga DPRD ada mekanisme,” tandas Angouw.
Diketahui, Oknum Anggota DPRD Sulut tersebut di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kamar 928, kawasan JL Industri jakarta pusat pada Rabu (27/09) sekitar pukul 23 : 30 WIB. (*/Enda)











