Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE mengatakan Pemkab Talaud akan terus berupaya untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menambah lagi tenaga dokter ahli di Kabupaten Talaud. Semua upaya ini di lakukan demi masyarakat Talaud.
“Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Kepala Daerah terjadi karena kepedulian Pemkab Talaud kepada masyarakat. Kami terus berupaya mengoptimalkan dalam hal pelayanan kesehatan dan menambah lagi tenaga Dokter Ahli sesuai bidangnya guna membantu masyarakat Talaud. Yakin bahwa, dengan kehadiran Dokter Ahli ini keluhan masyakat terkait kesehatan akan terjawab. Terima kasih kepada Kementrian Kesehatan RI telah melakukan penantanganan ini dan berharap kerjasama terus dilakukan terus menerus,” ujar SWM.
Bupati SWM Berjabatan tangan dengan Dirjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutardjo seusai penandatanganan MoU. /Red
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Talaud mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai pelaksanaan dari Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
“Provinsi Sulut hanya Kabupaten Talaud dan dari yang diusulkan 3 orang yang mendapatkan jatah Dokter hanya sebanyak 2 orang yakni Dokter Ahli Anak dan Ahli Penyakit Dalam hal ini patut diapresiasi karena sudah sejak pertama di-lauching pada bulan Februari 2017 Pemkab Talaud langsung merespon dengan menyampaikan usulan untuk penempatan Tenaga Dokter Ahli,” sebut Monangin.
Diketahui, WKDS ini sudah ada 3 angkatan. Angkatan 1 berjumlah 70 orang, Angkatan II berjumlah 113 orang, dan Angkatan III 218 orang. (RhojakFM)