Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tak Kantongi Ijin Usaha, Tuuk : PT. KPS Menipu Warga Sulut

×

Tak Kantongi Ijin Usaha, Tuuk : PT. KPS Menipu Warga Sulut

Sebarkan artikel ini
Hearing Komisi II DPRD Sulur bersama Forum peternak Babi Sulut, Pihak PT. KPS, serta Dinas Pertanian Tomohon dan Minahasa.
Manado, detiKawanua.com –  PT. Karya Prospek Satwa (KPS) dalam menjalankan perusahaannya ternyata tidak dikantongi ijin usaha. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2008 sampai sekarang di wilayah Tomohon dan Minahasa, itu berarti sudah sekitar 9 tahun PT. KPS melakukan ‘pembodohan’ kepada masyarakat Sulut.
”PT Karya Prospek Satwa (KPS) sudah menipu Warga Sulut, ditambah lagi sudah membodohi Pemerintah Sulut dimana mereka tidak mengantongi ijin usaha. Harus ditutup,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Tuuk saat hearing bersama Forum peternak Babi Sulut, Pihak PT. KPS, Komisi II DPRD Sulut, serta Dinas Pertanian Tomohon dan Minahasa, Rabu (08/03) kemarin.
Dirinya juga menegaskan, berdasarkan pertimbangan yang ada bahwa, selama ini PT KPS sudah merugikan Pemerintah Provinsi Sulut dan peternak babi lokal, sebab gara-gara mereka sehingga harga babi di Sulut anjlok.
“Hal ini sangat menghina warga Sulut dan juga menipu parlemen. Untuk itu sangat lah tidak elok jika pemerintah dan parlemen memberikan ruang kepada mereka, sementara peternak babi lokal harus terkebelakang,” tegas Tuuk
Ditambah lagi selama beroperasinya PT. KPS tidak pernah melakukan haknya dalam arti tidak pernah membayar pajak kepada Pemerintah.
”Sesuai dengan pertimbangan tersebut maka saya Jems Tuuk dari PDI-P menyampaikan untuk segera menutup PT. KPS, karena telah melanggar UU tidak membayar pajak dan juga tidak mengantongi ijin usaha. Kalau sampai tidak ditutup, saya mengajak Forum peternak babi Sulut taru samurai deng tombak di depan perusahan itu,” tegas Tuuk di sertai dengan riuh para peternak babi. (Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *