Ketua DPRD Bolmong Menandatangani Ranperda
Bolmong, detiKawanua.com –
Dengan adanya kerjasama lewat Memorandum Of Understanding (MOU) terkait
peraturan daerah bisa mendapatkan efek baik nantinya, untuk penyusunan program
Peraturan Daerah (Perda).
Dengan adanya kerjasama lewat Memorandum Of Understanding (MOU) terkait
peraturan daerah bisa mendapatkan efek baik nantinya, untuk penyusunan program
Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut dikatakan Ketua
DPRD Bolmong,Welty Komaling, bahwa dengan bentuk kerjasama antara Kementrian
Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulut, maka ini bisa sebagai implimentasi
dalam penyusunan program Rancangang Peraturan Daerah (Ranperda).
DPRD Bolmong,Welty Komaling, bahwa dengan bentuk kerjasama antara Kementrian
Hukum dan Ham (Kemenkumham) Wilayah Sulut, maka ini bisa sebagai implimentasi
dalam penyusunan program Rancangang Peraturan Daerah (Ranperda).
“Sangat baik dengan MOU, DPRD
Bolmong dan pihak Kanwil Kemenkuham wilayah Sulut, sebab dengan begitu untuk
penyusunan perda bisa bersama-sama dalam tahapan demi tahapan, dan juga kedua
bela pihak nantinya akan saling berikan masukan,” ujar Komaling, Rabu (08/03).
Bolmong dan pihak Kanwil Kemenkuham wilayah Sulut, sebab dengan begitu untuk
penyusunan perda bisa bersama-sama dalam tahapan demi tahapan, dan juga kedua
bela pihak nantinya akan saling berikan masukan,” ujar Komaling, Rabu (08/03).
Sementara, Kepala Bagian
(Kabag) Risalah Sekretariatan DPRD Bolmong, Jenli Mongilong, merespon baik
adanya kerjasama MoU ini. “ intinya dengan adanya kesepakatan Melalui Proses
Mou, bahwa tahap penyusunan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi
Perda, nantinya ada keterlibatan langsung oleh pihak Menkumham. Segingga itu,
mereka akan terus mengawal proses itu sampai selesai,” terang Mongilong. (Tri)
(Kabag) Risalah Sekretariatan DPRD Bolmong, Jenli Mongilong, merespon baik
adanya kerjasama MoU ini. “ intinya dengan adanya kesepakatan Melalui Proses
Mou, bahwa tahap penyusunan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi
Perda, nantinya ada keterlibatan langsung oleh pihak Menkumham. Segingga itu,
mereka akan terus mengawal proses itu sampai selesai,” terang Mongilong. (Tri)