Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Komisi I DPR Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat

×

Komisi I DPR Bolmong Gelar Rapat Dengar Pendapat

Sebarkan artikel ini
Yusra Alhabsy Anggota DPRD Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com – Ganti rugi lahan milik warga
Kelurahan Inobonto yang sampai saat ini tidak dibayarkan oleh perusahaan PT
Sulenco, kini menjadi perhatian DPRD Bolmong untuk terus mencari solusi
permasalahan.
Dengan demikian, melalui Komisi
I DPRD Bolmong, Senin (13/02), mengadakan rapat dengar pendapat dengan kedua
belah pihak yang berseteru dengan melibatkan instasi terkait.
Salah satu pemilik lahan, Royke
Wayong, merasa selama ini hanya dibodohi oleh perusahaan tersebut. Sehingga
pada rapat Ia pun mengatakan bahwa, pihak PT.Conch selaku pengguna lahan dari
PT Sulenco sudah melakukan penganggaran lahan. Namun sampai saaat ini tidak ada
pembayaran atas lahan miliknya.
“jangan sampai Pemkab dan PT
Sulenco disinyalir masuk angin. Sebab, permasalahan ini sudah lama kami alami.
Bahkan, lahan kami sekarang sudah digarap oleh PT.Conch. jangan sampai
Pemerintah dan pihak perusahaan main mata serta angkat tangan menangani masalah
ini,” singgung Wayong.
Sementara, selaku perwakilan
staf lapangan PT.Sulenco, Hong Hendra Angliadi, menjelaskan pihaknya dalam
melakukan pembayaran itu harus mengacu ke data dari pemerintah dan diminta leh
pihak perusahaan.” Mengatasi hal ini, kami membayar ganti rugi lahan
berdasarkan data yang ada pada pemerintah desa. Namun, yang menjadi tuntutan
masyarakat selaku pemilik lahan kami akan selesaikan. Tetapi kami akan mengacu
pada pemilik lahan yang mengantongi sertifikat dan ahli waris pertama,”
jelasnya. 

Ketua Komisi I, Yusra Alhabsy,
berpendapat pada rapat pertemuan tersbut bahwa, akan dibentuk tim yang
melibatkan Pemkab Bolmong, DPRD Bolmong dan Badan Pertanahan Nasional. “ sudah
berlarut dan tidak ada penyelesaian atara kedua bela pihak. Maka hasil rapat
akan dibentuk tim untuk penyelesaian,” kata Alhabsyi. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *