Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi D ini mengatakan bahwa, reses merupakan kegiatan wajib setiap anggota Dewan guna menyerap aspirasi masyarakat di tiap dapil masing-masing anggota Dewan.
Sehingga, katanya, lewat pertemuan tersebut dapat mengetahui kebutuhan apa yang dibutuhkan warga. Entah itu soal drainase, lampu penerang jalan, pendidikan, kesehatan, Sampah maupun terkait penyaluran dana banjir yang sering menjadi polemik.
Dijelaskannya, karena ketika masyarakat membuang sampah pada pukul 6 sore, otomatis sampah akan tertumpuk sampai pada pagi hari, jika armada tidak cukup mengangkatnya, ini akan menjadi persoalan baru untuk warga masyarakat.
Bahkan, dirinya pernah meminta Kepada kepala dinas untuk menambahkan armada sampah, dengan usulan kalau bisa jangan dibuat penuh di dinas kebersihan tetapi berikan tanggung jawab ke kecamatan.
Saerang juga berkomitmen akan mengawal semua aspirasi warga, bahkan menurutnya semua usulan warga pada reses beberapa waktu lalu dan usulan yang sudah pernah disampaikan lewat pemandangan umum Fraksi akan diperjuangkan kembali.
“Aspirasi ini akan saya sampaikan pada saat rapat paripurna penyampaian hasil reses. Namun sebelumnya, tentu akan saya koordinasikan dengan SKPD terkait, agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat diharapkan bersabar, karena realisasinya tidak akan secara menyeluruh, tapi bertahap. Dan terima kasih atas antusias warga yang datang dan berkenan hadir dalam reses ini. Saya pastikan akan memperjuangkan aspirasi warga ini,” pungkasnya.











