Kepada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, Felda Tombokan.
Mitra, detiKawanua.com – Dalam rangka tertibnya administrasi, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menginstruksikan agar seluruh sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, untuk segera memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Jadi yang kami minta yakni para kepsek segera memasukan LPJ triwulan 1-4 dan itu masukkan dalam bentuk soft copy,” terang kadis Pendidikan Mitra, Djelly Warius SPt MM Lewat Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Felda Tombokan, Selasa (10/01).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, selain memasukkan LPJ dalam bentuk soft copy, sekolah penerima BOS juga wajib memasukan rekening koran mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2016.
“Hal ini sudah kami sampaikan ke masing-masing sekolah, mengingat akan adanya pemeriksaan dari BPK. Makanya batas pemasukan LPJ BOS dan rekening koran jumat pekan ini,” ucapnya.
Tombokan juga mengingatkan bagi sekolah penerima yang terlambat
memasukan LPJ dan rekening koran, tentunya harus siap harus siap akan resiko apapun, termasuk punishment
yang akan diberlakukan berupa penundaan pembayaran bos triwulan 1.
“Ini
bukannya menakut nakuti, tapi hal ini tentu menjadi tanggung jawab
pihak sekolah sebagai pengelola BOS dan permintaan ini sudah sering
diingatkan,”pungkasnya.
(Indri)












