Nampak Logo Pemkab Bolmong
Bolmong, detiKawanua.com – Hasil Konsultasi dengan Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bolaang Mongondow, melakukan perampingan Satuan Kerja
Perangkat Daerah. Empat SKPD yang dihilangkan dan digabung dengan SKPD lainnya. “Perampingan ini hasil
konsultasi dengan pemerintah pusat. Sebelumnya 36 SKPD,
tinggal 32 SKPD,”
ujar Erni Mokoginta, Kepala Badan Organisasi Kepegawaian, Selasa (15/11).
(Pemkab) Bolaang Mongondow, melakukan perampingan Satuan Kerja
Perangkat Daerah. Empat SKPD yang dihilangkan dan digabung dengan SKPD lainnya. “Perampingan ini hasil
konsultasi dengan pemerintah pusat. Sebelumnya 36 SKPD,
tinggal 32 SKPD,”
ujar Erni Mokoginta, Kepala Badan Organisasi Kepegawaian, Selasa (15/11).
Di
Sekretariat Daerah Pemkab Bolmong, Bagian Humas bergabung dengan Tata Usaha
Pemerintah. Sedangkan Bagian Ekonomi dan Pembangunan bertambah satu bagian
yakni Barang dan Jasa. Bagian Pemerintah Desa bergabung dengan Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sekretariat Daerah Pemkab Bolmong, Bagian Humas bergabung dengan Tata Usaha
Pemerintah. Sedangkan Bagian Ekonomi dan Pembangunan bertambah satu bagian
yakni Barang dan Jasa. Bagian Pemerintah Desa bergabung dengan Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain
itu, ada dua tambahan OPD di luar Peraturan Pemerintah Nomor 18
di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan
Bencana Daerah “Dari 32 Organisasi Perangkat Daerah, 17 dinas merupakan
tipe A, 12 dinas tipe B dan Sekretariat DPRD tipe C,” tuturnya. (Tm/Tri)
itu, ada dua tambahan OPD di luar Peraturan Pemerintah Nomor 18
di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan
Bencana Daerah “Dari 32 Organisasi Perangkat Daerah, 17 dinas merupakan
tipe A, 12 dinas tipe B dan Sekretariat DPRD tipe C,” tuturnya. (Tm/Tri)











