Nampak Gedung DPRD Bolmong (Ist)
Bolmong,
detiKawanua.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong melalui Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Banpperda), akan menyelesaikan empat Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) inisiatif.
detiKawanua.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong melalui Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Banpperda), akan menyelesaikan empat Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) inisiatif.
“tahun ini berjalan sesuai agenda masih ada beberapa agenda Banpperda yang akan mulai
berjalan. Ranperda Barang dan Jasa, Ranperda Pembentukan Daerah,
Ranperda Penggunaan Jalan Daerah, semua sudah masuk tahap I pembahasan,” ujar
Ketua Banpperda.
berjalan. Ranperda Barang dan Jasa, Ranperda Pembentukan Daerah,
Ranperda Penggunaan Jalan Daerah, semua sudah masuk tahap I pembahasan,” ujar
Ketua Banpperda.
Lanjut
Tangkere, jika dalam beberapa bulan ke depan Empat Ranperda tersebut selesai
dibahas, otomatis akan running pada 2017 mendatang. “Ada beberapa Ranperda kami
akan genjot apalagi Ranperda Barang dan Jasa, itu harus selesai di bulan ini.
Kemungkinan Desember sudah habis dibahas awal tahun sudah berjalan,” terangnya.
Tangkere, jika dalam beberapa bulan ke depan Empat Ranperda tersebut selesai
dibahas, otomatis akan running pada 2017 mendatang. “Ada beberapa Ranperda kami
akan genjot apalagi Ranperda Barang dan Jasa, itu harus selesai di bulan ini.
Kemungkinan Desember sudah habis dibahas awal tahun sudah berjalan,” terangnya.
Tak
hanya itu, nantinya Banpperda juga akan melakukan penyusunan Ranperda inisiatif
guna dibahas di ke depan. “Kami akan menyusun Ranperda inisiatif sesuai agenda
di Dekab Bolmong,” katanya. (tc/Tri)
hanya itu, nantinya Banpperda juga akan melakukan penyusunan Ranperda inisiatif
guna dibahas di ke depan. “Kami akan menyusun Ranperda inisiatif sesuai agenda
di Dekab Bolmong,” katanya. (tc/Tri)











