Dana Desa (Ist)
Hingga kini (23/10), Aparat desa di Bolaang Mongondow (Bolmong) diingatkan agar
proaktif melakukan pengurusan administrasi dana desa. Sebab, jika dana desa
tidak dicairkan, berarti mebhambat program pembangunan.
proaktif melakukan pengurusan administrasi dana desa. Sebab, jika dana desa
tidak dicairkan, berarti mebhambat program pembangunan.
Bupati Adrianus Nixon Watung menjelaskan, program dana
desa ini merupakan salah satu program terbaik yang dicetuskan pemerintahan
pusat dengan tujuan membangun negeri yang di mulai dari pelosok. “Sehingga,
jika ini tidak mendapat dukungan yang baik dari lapisan pemerintahan terbawah,
maka ini akan berpengaruh buruk pada kelangsungan pembangunan di desa,” katanya.
desa ini merupakan salah satu program terbaik yang dicetuskan pemerintahan
pusat dengan tujuan membangun negeri yang di mulai dari pelosok. “Sehingga,
jika ini tidak mendapat dukungan yang baik dari lapisan pemerintahan terbawah,
maka ini akan berpengaruh buruk pada kelangsungan pembangunan di desa,” katanya.
Dia
menjelaskan, program dana desa ini sangat membantu pemerintah baik provinsi
maupun kabupaten. “Sebab, dana ini guna mencukupi kebutuhan pembangunan di desa
yang belum terakomodir di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sehingga,
program dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya . Makanya sangat
disayangkan jika desa tidak menerima dana ini hanya karena kelalaian,” ujarnya.
menjelaskan, program dana desa ini sangat membantu pemerintah baik provinsi
maupun kabupaten. “Sebab, dana ini guna mencukupi kebutuhan pembangunan di desa
yang belum terakomodir di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sehingga,
program dana desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya . Makanya sangat
disayangkan jika desa tidak menerima dana ini hanya karena kelalaian,” ujarnya.
Selain
itu, pemerintah kecamatan (Pemkec) harus memberi support dan megarahkan
desa-desa yang masih kesulitan memenuhi administrasi. “Jika ada permasalahan
maka harus dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
itu, pemerintah kecamatan (Pemkec) harus memberi support dan megarahkan
desa-desa yang masih kesulitan memenuhi administrasi. “Jika ada permasalahan
maka harus dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, menjelaskan di Bolmong sendiri, kenaikan dana
desa terjadi pada 2016 ini. Kenaikan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan
desa itu mencapai dua kali lipat dari sebelumnya atau mengalami kenaikan
sebesar 100 persen. Jika pada 2015 Bolmong mendapat kucuran Rp53 miliar,
maka pada 2016 ini jumlah tersebut meningkat signifikan mencapai Rp119. Dana
itu telah dikucur ke kas daerah masing-masing untuk dana desa tahap satu
sebesar Rp62,2 miliar dan dana desa tahap dua ini sebesar Rp47,6 miliar. “Itu untuk
200 desa di 15 kecamatan di Bolmong,” katanya.
Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, menjelaskan di Bolmong sendiri, kenaikan dana
desa terjadi pada 2016 ini. Kenaikan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan
desa itu mencapai dua kali lipat dari sebelumnya atau mengalami kenaikan
sebesar 100 persen. Jika pada 2015 Bolmong mendapat kucuran Rp53 miliar,
maka pada 2016 ini jumlah tersebut meningkat signifikan mencapai Rp119. Dana
itu telah dikucur ke kas daerah masing-masing untuk dana desa tahap satu
sebesar Rp62,2 miliar dan dana desa tahap dua ini sebesar Rp47,6 miliar. “Itu untuk
200 desa di 15 kecamatan di Bolmong,” katanya.
Ia pun
mengajak seluruh elemen yang terkait dalam pengelolaan dana desa harus kompak
dan bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab. Selain itu, ia mengingatkan agar
dalam pengelolaannya selalu berpedoman kepada aturan yang ada. “Ini tantangan
bagi masyarakat desa. Butuh ketelitian dalam pelaksanaan program. Makanya butuh
kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dana desa ini,”
ujarnya. (Tri Saleh)
mengajak seluruh elemen yang terkait dalam pengelolaan dana desa harus kompak
dan bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab. Selain itu, ia mengingatkan agar
dalam pengelolaannya selalu berpedoman kepada aturan yang ada. “Ini tantangan
bagi masyarakat desa. Butuh ketelitian dalam pelaksanaan program. Makanya butuh
kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola dana desa ini,”
ujarnya. (Tri Saleh)











