Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat mengangkat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (26/10) siang tadi di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri (foto:Ist)
Jakarta, detiKawanua.com – Hari ini Rabu (26/10), melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasannya memilih Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Soni Sumarsono karena tidak ada alasan khusus. Namun, secara rekam jejak dan kepangkatan, Dirjen Sumarsono dinilai telah memumpuni. Sebagai menteri, kata Tjahjo, semua hal tersebut tentu sudah menjadi pertimbangan, karena ia telah pelajari ‘track record’nya.
“Eselon I, pangkat tertinggi 4E sudah punya pengalaman di bawah. Intinya semua adalah eselon I. Kemudian ‘track record’ baik selama ini. Saya sebagai menteri kan sudah pelajari track record semua,” kata Tjahjo.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para pelaksana tugas ini agar dalam mengambil kebijakan strategis seperti mengisi atau mengganti pejabat harus dengan persetujuan Mendagri. Kemudian, terkait APBD DKI Jakarta Tjahjo yakin para plt ini tak banyak intervensi.
“Saya kira anggaran tinggal 2 bulan. Tidak ada kesempatan merubah. Jangan menganggu apa yang sudah diprogram Pak Ahok. Jalankan dengan baik. Konsultasi dengan DPRD,” ujar dia.
Tjahjo juga meminta agar para plt ini menjaga kondusifitas daerah, termaksud netralitas aparatur sipil negara (ASN). Terkait dengan netralitas, Tjahjo mengatakan, pada pilkada 2015 lalu, ada seorang pejabat daerah diduga tak netral sehingga dikenakan sanksi.
“Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang salahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat. Diberhentikan dengan tidak hormat,” kata dia.
Selain itu, Tjahjo berpesan secara khusus kepada kedua plt dalam upayanya mensukseskan pilkada di DKI Jakarta dan Banten harus tetap waspada. Sebab, keduanya masuk dalam katagori rawan sehingga ketika terjun ke masyarakat harus melibatkaan TNI/Polri dan para tokoh masyaraka
(HumasKememdagri/AMI)
Rep/Editor: IsJo