Mitra, detiKawanua.com – Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Ratahan yang menangani wilayah kerja Minahasa Tenggara (Mitra) membeberkan mulai pekan kemarin sudah mulai melakukan penindakan bagi pelanggan yang belim menyelesaikan kewajiban.
“Bahkan bertepatan dengan hari kesaktian pancasila,kami (PLN), bekerja sama dengan TNI melakukan pemutusan terhadap pelanggan nakal yang belum membayar di atas tiga bulan di wilayah kecamatan Tombatu,” ujar Kepala PLN Ratahan, Biner Simangunsong, Kamis (06/10).
Simangunsong juga membeberkan, hingga awal Oktober ini, total pelanggan yang masuk target pemutusan di Mitra mencapai 5709 pelanggan meter paska bayar. “Angka tersebut hampir setengah dari jumlah 13.400 pelanggan meter paska bayar di Mitra. Yang diutamakan untuk kena pemutusan bagi pelanggan menunggak di atas 3 bulan ke atas,” terangnya.
Dirinya mengimbau kesadaran masyarakat untuk membayar kewajinan yang harus dipenuhi. “Semenit saja lampu mati langsung mengeluh. Jadi kami minta masyarakat juga proaktif dengan kewajiban mereka,” tuturnya.
Ditambahkannya, untuk wilayah yang masuk zona terbesar untuk target pemutusan ada di wilayah kerja kantor jaga Tombatu, diikuti wilayah kerja Ratahan, Belang dan Ratatotok. “Kami mempunyai target 250.000.000 di akhir Desember 2016. Sedangkan hingga saat ini untuk totoal tunggakan masyarakat mencapai 692.710.877, makanya kami harus pacu mengejar tunggakan yang ada,” ungkapnya.
(Indri)