Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tidak Dibuka secara Umum, Pelamar CPNS Harus Kantongi SK Menteri

×

Tidak Dibuka secara Umum, Pelamar CPNS Harus Kantongi SK Menteri

Sebarkan artikel ini
CPNS (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com Bagi
pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian harus mengantongi Surat
Keputusan (SK) dari Menteri Pertanian.
Seperti dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bankir BKD Bolmong, Yanny
Pudul SKom. “Tidak dibuka secara umum. Itu hanya penyuluh yang sudah
mengantongi SK dari Menteri Pertanian,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pendaftarannya dilakukan secara online.
“Formasi tersebut hanya dibuka enam orang saja,” katanya.

Selain itu, ada juga penerimaan CPNS tenaga guru garis
depan. Namun, penempatannya hanya di Kabupatan Sangihe dan Kabupaten Talaud.
“Untuk di Bolmong tidak ada penempatannya. Pendaftarannya dibuka secara
online,” katanya. (Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *