Sejumlah pedagang saat berdialog dengan Anggota DPRD Kota Manado, Selasa siang tadi. (Ist)
Manado, detiKawanua.com – Sejumlah pedagang yang berasal dari Pasar Tradisional Pinasungkulan, Karombasan, Selasa (13/09) siang tadi, mendatangi Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Kedatangan mereka di Kantor tersebut, terkait akan diadakannya penertiban oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Mereka meminta agar para wakil rakyat Manado mengeluarkan surat rekomendasi, soal lapak-lapak yang kini mereka tempati.
“Kami yang datang ke sini merupakan pedagang yang menempati lapak-lapak di lantai dua Pasar Pinasungkulan. Rencananya PD Pasar akan menertibkan lapak kami,” kata Cornelis yang mengaku sebagai perwakilan para pedagang, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Manado.
Cornelis mengungkapkan, mereka heran dengan tindakan pemerintah yang menurutnya pilih kasih. Sebab menurut Cornelis, pedagang-pedagang yang berjualan di lantai dasar (lantai 1), tidak ditertibkan sebagaimana tempat yang kini mereka gunakan untuk berdagang.
“Yang kami heran, kami yang di lantai dua akan ditertibkan, sedangkan pedagang-pedagang yang berjualan di bagian dasar pasar tidak ditertibkan. Padahal, di wilayah itu yang terlihat semraut,” keluhnya.
Mendengar apa yang disampaikan Cornelis, Pimpinan DPRD Kota Manado, Nortje Henny Van Bone, berjanji akan menindak lanjuti permintaan Cornelis dan juga pedagang lainnya.
Sementara, terpantau media ini, personil Komisi B diantaranya Benny Parasan dan Lilly Walandha, mengeluarkan rekomendasi untuk dijadikan pegangan oleh para pedagang. (v1c)