Nampak Pajak Bumi dan
Bangunan (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Tahun ini sekira Rp2,3
miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menargetkan
untuk capai Pajak Bumi Bangunan (PBB).
miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menargetkan
untuk capai Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala DPPKAD
Bolmong, Drs Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang (Kabid)
Pendapatan Hasna Baks. Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi
terhadap target PBB itu di tiap wilayah. “Sudah disampaikan kepada
pemerintah kecamatan maupun desa untuk gencar melakukan sosialsiasi ke
masyarakat terhadap pentingnya membayar PBB. Sehingga target pendapatan di
sektor PBB bisa terealisasi tahun ini,” ujar Hasna.
Bolmong, Drs Ashari Sugeha melalui Kepala Bidang (Kabid)
Pendapatan Hasna Baks. Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi
terhadap target PBB itu di tiap wilayah. “Sudah disampaikan kepada
pemerintah kecamatan maupun desa untuk gencar melakukan sosialsiasi ke
masyarakat terhadap pentingnya membayar PBB. Sehingga target pendapatan di
sektor PBB bisa terealisasi tahun ini,” ujar Hasna.
Ia menjelaskan, dalam proses penyetoran PBB telah
diserahkan ke Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk dibayar pada Bank yang bekerja
sama dengan Pemkab Bolmong. “Setelah itu kami (DPPKAD)
akan mengimput di Bank sudah berapa realisasi PBB
tersebut,” kata Hasna.
diserahkan ke Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk dibayar pada Bank yang bekerja
sama dengan Pemkab Bolmong. “Setelah itu kami (DPPKAD)
akan mengimput di Bank sudah berapa realisasi PBB
tersebut,” kata Hasna.
Sementara itu, Sekda Bolmong, Drs Ashari Sugeha
berharap masyarakat bisa taat akan membayar pajak. “Karena dengan hasil
dari pendapatan itu, akan kembali juga ke masyarakat, baik itu perbaikan
infrastruktur maupun lainnya,” katanya. (Tri Saleh)
berharap masyarakat bisa taat akan membayar pajak. “Karena dengan hasil
dari pendapatan itu, akan kembali juga ke masyarakat, baik itu perbaikan
infrastruktur maupun lainnya,” katanya. (Tri Saleh)