Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisty Borotoding.
Manado, detiKawanua.com – Menjadi bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan perwujudan dari Nawacita ke-5 Presiden RI Joko Widodo dalam memberikan jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Kota Manado, oleh karenanya melalui BPJS Cabang Manado yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Manado telah melakukan perekrutan relawan kader JKN sebanyak sembilan orang guna menjadi fasilitator atau pemberi informasi BPJS untuk masyarakat ditingkat diwilayah tertentu walaupun susah dijangkau sekaligus.
“Jadi para kader JKN ini pada dasarnya mempunyai tugas mirip dengan petugas BPJS namun hanya bersifat membantu mensosialisasikan secara individu atau kelompok masyarakat, menjadi wadah untuk menampung keluhan yang aspirasinya akan dilaporkan ke BPJS dan ditindaklanjuti ke Puskesmas, Rumah Sakit, Askes atau Klinik,” terang Kepala Cabang BPJS Manado, dr Greisty Borotoding, Selasa (27/09) sore tadi di kantor BPJS Manado.
Tidak hanya itu menurutnya pula, ke sembilan kader JKN yang telah direkrut dan diberikan pelatihan selama dua hari itu juga nantinya akan menjadi kolektif iuran atau ‘pengumpul iuran’ dalam artian memberikan pemberitahuan/pengingat kepada peserta untuk membayar iuran sebelum jatuh tempo dan memberikan informasi kepada bukan peserta akan pentingnya program BPJS kesehatan itu.
“Kinerja mereka ini khusus hanya peserta mandiri, waktu pembayaran iuran sebelum tanggal 10 bulan berjalan, tapi untuk pembayarannya iuran tidak melalui kader JKN namun oleh peserta sendiri langsung ke kantor BPJS,” ungkapnya.
Lanjut Greisty mengingatkan kepada para peserta jikalau ada penunggakan iuran lebih dari satu bulan maka secara otomatis kartu BPJS milik peserta akan di nonaktifkan.
“Berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden 19 tentang tidak akan diaktivkan nomor kepesertaan, jadi untuk sementara akan dihentikan jaminan kesehatan (BPJS) dan kembali berlaku pelayanan umum,” jelasnya yang membawahi 6 wilayah seperti, Manado, Bitung, Minahasa Utara, dan Sangihe, Talaud dan Sitaro.
Diketahui per orang kader JKN harus menangani maksimum kouta 5.000 jiwa diwilayah masing-masing yang akan ditunjuk, yang juga untuk honorium para kader akan dinilai sesuai hasil kinerja mereka dan akan dilakukan evaluasi demi mengupdate data terkini.
Rep/Editor: IsJo