Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dua Bulan Tak Mengajar, Okum Guru Bakal Dapat Sanksi

×

Dua Bulan Tak Mengajar, Okum Guru Bakal Dapat Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Diknas Boltim, Yusri Damopolii

Boltim, detiKawanua.com – Salah satu tenaga guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Bulawan Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipersoalkan sejumlah orang tua murid.
Pasalnya, sudah hampir dua bulan Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial FA tersebut, tak lagi menunaikan kewajibannya sebagai guru. “Sudah dua bulan oknum ibu guru di sekolah itu tidak lagi masuk mengajar. Sedangkan, anak-anak kami butuh ilmu pendidikan di sekolah. Kalau tidak lagi masuk sekolah, bagaimana nasib anak-anak ke depan,” keluh salah satu orang tua murid, yang namanya enggan dipublis.
Mereka menambahkan, atas perbuatan oknum guru ini, maka tidak menutup kemungkinan akan bisa mempengaruhi nama baik sekolah, terlebih kepada anak kami yang dibimbingannya. “Kan guru ini wali kelas dari anak-anak kami, kalau tidak lagi mengajar seperti ini, banyak yang dirugikan, termasuk juga akan mempengaruhi nama baik sekolah,” ucap sejumlah orang tua murid.
Akan hal itu, Kepala Sekolah SDN I Bulawan Jurike Koyongian, membenarkan, bahwa salah satu bawahannya (guru-red) sudah dua bulan ini tidak pernah lagi masuk sekolah. “FA, saat pelaksaan ujian masih masuk sekolah dan mengajar sampai pada ulangan semester. Setelah itu, sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah lagi masuk,” terang Jurike kepada sejumlah awak media Rabu (31/08) kemarin.
Katanya, pihak sekolah sudah melakukan upaya untuk menyurat kepada yang bersangkutan. Bahkan sampai menghubungi berkali-kali melalui telpon seluler (Hp) tapi, hingga kini belum juga masuk sekolah. “Kita sangat kekurangan guru. Saat ini sekolah hanya memiliki guru ASN 11 orang ditambah honor 3 orang. Sedangkan kelas ada 12 rombel, otomatis sekolah ini kukurangan tenaga guru ASN 2 orang. Ketika FA ini tak lagi aktif, maka kekurangan guru kita bertambah. Untuk mengisi kekosongan guru, maka saya juga pegang mata pelajaran di kelas. Memang kita mempunyai tenaga honor, tapi mereka tidak bisa pegang mata pelajaran kelas, sebab mereka kami khususkan untuk staf kantor sekolah,” ungkapnya.
Dia menambahkan, FA adalah guru yang bersertifikasi yang diikat dengan jam mengajar dalam satu minggu 24 jam. “Sedangkan yang bersangkutan sudah dua bulan tak masuk sekolah, nah sudah barang tentu Dia tidak bisa urus sertifikasi,” tutup Jurike.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Boltim, Yusri Dampolii menuturkan, pihaknya sudah menyurat ke oknum guru dimaksud untuk penyelesaian di tingkatan sekolah dan Kacabdin soal ketidakhadirannya selama dua bulan di sekolah. Dan jika tidak ada tanggapan, maka Diknas Boltim yang akan memanggil oknum guru bersangkutan. “Saya sudah mendapatkan laporan langsung dari pihak sekolah akan hal itu. Kita sudah menyurat guna penyelesaian alasan ketidakhadirannya ke pihak sekolah. Jika pihak sekolah tak bisa menyelesaikan, tentunya akan ada panggilan dari Diknas kepada oknum guru dimaksud. Dan itu, ada sanksinya berupa kepangkatan serta gaji sesuai aturan berlaku,” tandas Yusri saat bersua awak media.
(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *