Nampak Lahan Aktifitas PT Conch di Bolmong.
Bolmong, detiKawanua.com – Dewan
Kabupaten (Dekab) Bolmong, meminta kepada PT Conch North Sulawesi Cement untuk
menyelesaikan polemik lahan yang belum dibayar maupun sudah dibayar ke
masyaarakat pemilik lahan pada area PT Conch.
Kabupaten (Dekab) Bolmong, meminta kepada PT Conch North Sulawesi Cement untuk
menyelesaikan polemik lahan yang belum dibayar maupun sudah dibayar ke
masyaarakat pemilik lahan pada area PT Conch.
Hal tersebut berdasarkan penuturan Anggota Komisi I Dekab
Bolmong, Marten F Tangkere.“Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk
menyerahkan bukti pembayaran lahan mana yang sudah dibayar ke pemilik lahan.
Sehingga tidak akan menjadi konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan
ke depan,” katanya.
Bolmong, Marten F Tangkere.“Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk
menyerahkan bukti pembayaran lahan mana yang sudah dibayar ke pemilik lahan.
Sehingga tidak akan menjadi konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan
ke depan,” katanya.
Baca juga: Bangun Jalan Baru di Zona Sekolah, Ketua Presidium KAHMI Bolmong Kecam PT Conch
Ia menjelaskan, dalam kunjungan Komisi I dengan BPN beberapa
waktu lalu PT Conch, tepatnya Desa Solog, Kecamatan Lolak, ada beberapa
masyarakat yang melakukan komplain karena pihak perusahaan belum membayar lahan
itu. “Kami hanya meminta bukti pembayaran. Begitu juga masyarakat harus
mengantongi surat keterangan dari desa maupun lainnya terkait dengan
kepemilikan lahan itu. Sehingga datanya bisa sinkron antara masyarakat dengan
pihak perusahaan,” katanya. (Tri Saleh)