Nampak terlihat Hanny Jost Pajouw duduk bersama Yusril Ihza Mahendra di salah satu Restouran ternama di Manado. (Foto: detiKawanua.com)
Manado, detiKawanua.com – Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado dan SK Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada Walikota – Wakil Walikota Manado di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Selasa (02/08), mengundang perhatian Wakil Gubernur (Wabub) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw.
Selain itu, Kandouw juga mempertanyakan kehadiran Pakar Hukum dan Tata Negara (HTN) tersebut.
“Siapa oknum yang mendalangi kehadiran Yusril di PTUN? Kalau Hanny Jost Pajouw (HJP), tidak mungkin. Sebab, setahu saya Hanny Jost Pajouw tidak memiliki akses untuk itu,” kata Kandouw saat melakukan dialog bersama Jurnalis Independen Provinsi Sulut (Jips), Rabu (03/08) kemarin, di ruang kerjanya.
Seiring dengan pertanyaan Kandou, kedatangan Yusril yang juga adalah Bakal Calon (Balon) Gubernur DKI Jakarta, diduga dihadirkan oleh pihak pemberi kuasa kepada Syarif Darea selaku penggugat perkara tersebut di atas. Yakni HJP dan Harley Mangindaan.
Dugaan ini mencuat setelah pewarta detiKawanua.com mendapati HJP, Harley Mangindaan, Syarif Darea dan Yusril, melakukan pertemuan di salah satu Restouran ternama di Manado seusai Yusril memberikan pandangan hukumnya di PTUN.
Dalam pertemuan itu, terlihat HJP duduk “mesra” bersama Yusril. Syarif Darea duduk di meja lain yang jaraknya hanya sekitar dua meter dari sebelah kanan HJP dan Yusril. Sementara, Harley Mangindaan datang setelah mereka lebih kurangnya selama satu jam di ruangan Restouran.
(v1c)