Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Sebanyak 21 Pasangan Pengantin, Pemkab dan KUA Agendakan Pernikahan Massal

×

Sebanyak 21 Pasangan Pengantin, Pemkab dan KUA Agendakan Pernikahan Massal

Sebarkan artikel ini
Nampak Agenda Pernikahan Massal (Ist)

Bolmong, detiKawanua.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong
melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan
Pemerintah Kecamatan Dumoga dan Kantor Urusan Agama (KUA) Dumoga, melaksanakan
pernikahan dan pencatatan massal, bertempat di Desa Siniyung , Kecamatan Dumoga
, Sabtu (20/08).

Tercatat sebanyak 21 pasangan pengantin, yang ikut dalam
prosesi tersebut, memperoleh buku nikah sebagai bukti legal yuridis, serta sah
menurut hukum negara.
Pj Bupati Adrianus Nixon Watung SH menyambut baik
kegiatan ini, karena penting dalam membantu program pemerintah, dalam rangka
pembinaan keluarga atas dasar ikatan ajaran agama, melalui lembaga pernikahan.

Pelaksanaan pernikahan dan pencatatan massal ini merupakan
salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berdasarkan UU nomor 1 Tahun  1974 tentang
perkawinan, telah diamanatkan bahwa setiap masyarakat yang memiliki pasangan
hidup, harus mempunyai identitas yang jelas dan dibuktikan dengan adanya buku
nikah. Karena, dalam buku nikah terdapat hak dan kewajiban suami istri, dalam
membentuk keluarga kecil yang bahagia dan harmonis” ujar Bupati.

Nixon juga menambahkan bahwa “Buku nikah juga sebagai bukti
legalitas serta syarat mutlak bagi pasutri, dalam mengurus administrasi
kependudukan serta mempermudah dalam penerbitan akta kelahiran anak,” terang Bupati.

Dalam kesempatan yang sama,  Penjabat Bupati Watung menyerahkan, kutipan
akta perkawinan kepada 21 pasangan pengantin dari kecamatan Dumoga.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Assisten I Drs Chris T
Kamasaan , Kadis Capil, Kaban Kesbangpol Linmas, Camat Dumoga , Sangadi dan
Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agam, para pengantin serta keluarga.

(Tri
Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *