Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Ditjen OTDA GandengPemprov Sulut dan Pemprov se Sulawesi Gorontalo Untuk OPD

×

Ditjen OTDA GandengPemprov Sulut dan Pemprov se Sulawesi Gorontalo Untuk OPD

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Workshop Ditjen OTDA bersama Biro Organisasi Setdaprov Sulut.
Manado, detiKawanua.com – Ditjen Otda Gelar Workshop Evaluasi Ketatalaksanaan Kelembagaan Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut. Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Ch Talumepa di Hotel Arya Duta Manado, Kamis (18/08) pagi tadi di ikut pejabat terkait wilayah se-Sulawesi dan Gotontalo. 
Kegiatan identik dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), menurut Talumepa khusus untuk Provinsi Sulut penyusunan OPD sudah clear dan hasil pemetaan ini sudah kami ajukan ke DPRD Sulut.
“Ranperda OPD baru ini sudah di akukan oleh Gubernur Sulut ke DPRD Provinsi untuk di paripurnakan. mudah-mudahan paripurna ini bisa berlangsung se cepat ini”, ujarnya sembari menambahkan agar tidak menganggu KUA PPAS 2017 fan berharap  pemerintah Kabupaten/Kota secepatnya memasukannya  penyusunan OPD ini di DPRD masing-masing daerah. Sesuai hasil falidasi Karo Organisasi Setda Provinsi Sulut, berdasar pemetaan kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2914 Tentang Pemerintahan Daerah.
Talumepa juga tak lupa memberi apresiasi kepada Dirjen Otda Sonni Sumarsono MDM. Karena berkat tuntunan dari mantan Pj Gubernur Sulut ini sehingga Sulut lebih cepat menyusun nomen klatur perangkat daerah ini. 
Sementara itu Karo Organisasi Farly Kotambunan, mengatakan,kegiatan penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui Workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan daerah ini merupakan peluang emas bagi Sulut.
“Karena kegiatan ini baru pertama kali  di laksanakan didaerah dan Provinsi Sulawesi Utara menjadi pilot projek. Diketahui para pemateri merupakan tim  dari Ditjen Otda,”terang Farly. (tim/dkc)
Rep/Editor: IsJo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *