Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bersama Forkopimda, DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I

×

Bersama Forkopimda, DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat I

Sebarkan artikel ini
                    Nampak Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Pj.Bupati Bolmong Saat Paripurna Berlangsung

Bolmong, detiKawanua.com – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow senin, (08/08)
mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I, atas
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, rapat Paripurna tersebut
secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling
yang dihadiri oleh 23 Anggota DPRD dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow
Adrianus Nixon Watung, SH.

Nampak Para Undangan Yang Menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I di DPRD Bolmong

Penjabat Bupati
Bolmong Dalam pengantar Ranperda menyampaikan, 
pelaksanaan nggaran pendapatan dan belanja
daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2015 yang telah kita
laksanakan, “tentunya berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah dan
kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran, merupakan dasar
dan acuan dalam penetapan peraturan daerah nomor 6 tahun 2014, tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten bolaang mongondow tahun anggaran 2015,”
jelas Watung di suasana Paripurna DPRD Bolmong.

Nampak Seluruh Aggota DPRD Yang Menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPR Bolmong

Pada Paripurna
tersebut, di saksikan seluruh Fraksi DPR Bolmong, Pemkab pun telah menetapkan
Peraturan Bupati (Perbub) Bolmong, nomor 27 tahun 2014 tentang penjabaran
anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun
anggaran 2015. rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2015, yang terdiri dari laporan realisasi
anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Perlu diketahui
dalam pemandangan umum yang dibacakan saat paripurna berlangsung, 6  
fraksi yakni fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi
Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Sejahtera
menyatakan, menerima Ranperda APBD tahun 2015 untuk dibahas pada tahap
selanjutnya. Sementara itu, Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum
Koordinasi Pemerintah daerah (Forkompinda), Kepala Dinas Kepala Badan dan
Kepala Kantor di Lingkup Pemkab Bolmong serta camat, sangadi, Lurah se
Kabupaten Bolaang Mongondow. (Adv/Tri Saleh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *