Nampak Anggota DPRD Bolmong Moh. Syahrudin Mokoagow (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Setelah
pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menolak dengan
tegas untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui
ketuanya Fahmi Ghazali Gobel dengan Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan pekan
lalu, hal ini mendapat respon dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Bolmong.
pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menolak dengan
tegas untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui
ketuanya Fahmi Ghazali Gobel dengan Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan pekan
lalu, hal ini mendapat respon dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten
Bolmong.
Melalui
salah satu personilnya Syahrudin Mokoagow, mengaku masih akan membicarakan lagi
soal usulan penambahan anggaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), sebagaimana
diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong untuk Dana Pilkada
2017 sebesar Rp. Rp 25.874.847.200., namun yang disetujui pihak Pemkab Bolmong
hanya sebesar Rp.19 Miliar dalam NPHD pada 22 Mei 2016 lalu.
salah satu personilnya Syahrudin Mokoagow, mengaku masih akan membicarakan lagi
soal usulan penambahan anggaran Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), sebagaimana
diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong untuk Dana Pilkada
2017 sebesar Rp. Rp 25.874.847.200., namun yang disetujui pihak Pemkab Bolmong
hanya sebesar Rp.19 Miliar dalam NPHD pada 22 Mei 2016 lalu.
Mokoagow
menambahkan dimana pihaknya masih akan menimbang-nimbang lagi, soal anggaran
dari pos mana yang akan digeser. “Kita masih akan mempelajari lagi serta
melihat pos-pos mana yang akan digeser, sehingga kami merasa perlu untuk
didiskusikan lagi,” ujarnya. Meski demikian kata Mat sapaan akrabnya, inti dari
pergeseran itu yang pasti harus rasional dan disesuaikan dengan kondisi
keuangan daerah.(Tri Saleh)
menambahkan dimana pihaknya masih akan menimbang-nimbang lagi, soal anggaran
dari pos mana yang akan digeser. “Kita masih akan mempelajari lagi serta
melihat pos-pos mana yang akan digeser, sehingga kami merasa perlu untuk
didiskusikan lagi,” ujarnya. Meski demikian kata Mat sapaan akrabnya, inti dari
pergeseran itu yang pasti harus rasional dan disesuaikan dengan kondisi
keuangan daerah.(Tri Saleh)











