Wakil Bupati Yanny R Tuuk (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com – Kabupaten
Bolaang Mongondow (Bolmong) memiliki 200 Desa dan Dua Kelurahan. Rata-rata per
desa menerima Dana Desa (Dandes) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
yang saat ini sementara bergulir. Namun, terkait hal tersebut Pemerintah Daerah
(Pemda) berencana melakukan kebijakan untuk anggaran dua kelurahan di Bolmong
melalui APBD.
Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Yanny R Tuuk STh MM,
menurutnya, “untuk dua kelurahan yang ada di Bolmong, seperti kelurahan Imandi
dan kelurahan Inobonto yang tidak ada anggaran dari APBN untuk dikelola,
harusnya melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) ada kebijakkan dari Pemda untuk menyediakan anggaran ke
Dua Kelurahan ini, sehingga kelurahan juga bisa membangun dan mengelola dana
tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Wabub, bahwa untuk setiap kegiatan yang ada di Desa seperti
program pembangunan di setiap Desa, itu bisa terbantu dengan Dandes, tapi ke
dua kelurahan ini sangat memprihatinkan karena tidak ada anggaran.
“Pembangunan di Desa-desa bisa ditunjang dengan Dandes yang diterima oleh
Desa,” terangnya.
Apalagi kata Tuuk, di setiap tahun APBD itu terus meningkat dari tahun ke
tahun, tentu bisa membijaki dana yang bisa disalurkan di ke dua keluran ini.
“APBD itu terus meningkat, dan saat ini mencapai 1 Triliun, sudah
seharusnya itu diberdayakan ke kelurahan juga, sehingga tak hanya desa yang
mengelola Dandes, tapi juga Kelurahan, bisa mengelola Dana dari APBD,”
tutupnya. (Tri Saleh)











