Manado, detiKawanua.com – Wakil Walikota (Wawali) Manado Mor D Bastian terus meminta masyarakat untuk mensukseskan ‘Kampanye Manado Bebas Sampah’, yang dicanangkan Walikota GS Vicky Lumentut dan dirinya.
Menurut Wawali, dalam Perda tentang pengelolaan persampahan dan retribusi pelayanan kebersihan tersebut, termaktub ‘Barang siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi, dari denda sampai hukuman penjara’. “Perlu saya ingatkan kembali, sejak tanggal 8 Juni 2016, Pemerintah Kota Manado telah berkomitmen untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2006 tentang pengelolaan persampahan dan retribusi pelayanan kebersihan. Saya mengajak kita sekalian untuk berperan aktif dalam mensukseskan ‘Kampanye Manado Bebas Sampah,” pinta Mor.
Selanjutnya, Wawali Mor, atas nama Pemerintah Kota Manado, pribadi dan keluarga, menyampaikan selamat menunaiakan Ibadah Puasa Ramadhan kepada segenap Umat Islam di Kota Manado, khususnya di Kelurahan Pandu. “Semoga saudara-saudaraku dapat menjalankan Ibadah Puasa dengan ketaqwaan, hingga mencapai kemenangan di bulan yang penuh amal, nikmat, dan ampunan ini,” katanya.
Dia berharap, kiranya amal puasa yang sedang ditunaikan akan dapat mengantar umat Islam menjadi pribadi yang lebih baik bagi sesama, lebih beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. “Saya mengajak kita sekalian, mari berikan karya terbaik bagi kemajuan Kota Manado, guna mengantar Manado menjadi rumah yang lebih baik bagi kita sekalian,” pungkas suami tercinta Ny. Imelda Bastiaan-Markus.
Manado Irwan Musa, Anggota DPRD Manado Syarifudin Saafa,
Asisten II Setdakot Manado Rum Usulu, Pengurus BKSAUA Kota Manado, Pengurus FKUB
Kota Manado, SKPD, Camat,dan Lurah se-Kota Manado. (*/Shy)