Bolmong, detiKawanua.com – Rencana penandatanganan
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pekan depan, untuk peruntukan dana pemilihan kepala daerah
seperti yang di usulkan pihak Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang berjumlah Rp 25 Miliar, di sepakati oleh Pemerinta
Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pekan depan, untuk peruntukan dana pemilihan kepala daerah
seperti yang di usulkan pihak Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Bolmong yang berjumlah Rp 25 Miliar, di sepakati oleh Pemerinta
Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam kesepakatan, Ketua KPU Bolmong
Fahmi Gobel mengatakan, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak
Pemkab, Ia mengaku telah dikonfirmasi oleh KPU RI melalui KPU Provinsi,
kapan penandatanganan NPHD. “Mudah-mudahan pela depan NPHD akan
segera kita tanda tangani. Sehingga tahapan lain mulai dilaksanakan,” kata
Fahmi.
Fahmi Gobel mengatakan, setelah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak
Pemkab, Ia mengaku telah dikonfirmasi oleh KPU RI melalui KPU Provinsi,
kapan penandatanganan NPHD. “Mudah-mudahan pela depan NPHD akan
segera kita tanda tangani. Sehingga tahapan lain mulai dilaksanakan,” kata
Fahmi.
Harapnya, sebelum merespon NPHD tersebut, KPU
Bolmong sendiri jauh hari suda
diperingatkan KPU Provinsi dan KPU Pusat agar terus berkoordinasi dengan Pemda
untuk menjaga kelancaran tahapan pemilihan kepala daerah. “Apalagi bila sampai
pembentukan badan adhoc (PPK, PPS Red) bila belum tersedia anggaran, maka
konsekwensinya penundaan tahapan. Sebab, Kami sudah diperingatkan KPU Provinsi
dan KPU Pusat, NPHD harus segera tuntas. Makanya, kami tak henti-hentinya
berkoordinasi dengan pemkab,”tutup Fahmi.(Tri Saleh)
Bolmong sendiri jauh hari suda
diperingatkan KPU Provinsi dan KPU Pusat agar terus berkoordinasi dengan Pemda
untuk menjaga kelancaran tahapan pemilihan kepala daerah. “Apalagi bila sampai
pembentukan badan adhoc (PPK, PPS Red) bila belum tersedia anggaran, maka
konsekwensinya penundaan tahapan. Sebab, Kami sudah diperingatkan KPU Provinsi
dan KPU Pusat, NPHD harus segera tuntas. Makanya, kami tak henti-hentinya
berkoordinasi dengan pemkab,”tutup Fahmi.(Tri Saleh)