Mitra, detiKawanua.com – Beredarnya kabar mengenai tak sesuainya harga jual raskin di sejumlah kelurahan yang ada di kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra) bahkan menembus angka Rp 5000/kg, langsung dibantah oleh pihak kecamatan serta pihak kelurahan yang ada.
” Kami sudah saling croscek dengan kelurahan mengenai harga jual kepada masyarakat, tuduhan tersebut tidak mendasar,” terang Camat Ratahan, Petrus Worang SE (22/06).
Hal tersebut juga diungkapkan Lurah Lowu Dua, Meyta Ompi yang menyesalkan beredarnya kabar tak sedap tersebut, yang terkesan menyudukan dirinya bersama lurah-lurah yang lain. Padahal harga satuan yang ditetapkan untuk penjualan raskin di seluruh kecamatan ratahan semuanya sama tidak ada yang berbeda-beda.
Sementara salah satu kepala lingkungan, yakni Lucky Lengkoan yang dimintai keterangan mengenai harga jual raskin di lingkungannya, mengatakan, baru kali ini juga mendapat komplain. “Kami menjual bukan seperti di desa-desa yang jual per liter, namun kami jual per Kg, dan semuanya sesuai dengan aturan yang disepakati bersama, ” terang Lengkoan.
Beredarnya kabar tak sedap kali ini, berdasarkan postingan salah satu akun di grup FB KKMT, yang memposting mengenai tinggi dan berbedanya harga jual raskin di sejumlah kelurahan di kecamatan Ratahan. (Indri)